Pengembangan Model Pendidikan Kecakapan Hidup Di Smp Dan Sma

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Undang-undang No. 22 Tahun 1999 perihal Pemerintahan Daerah mengamanatkan pelaksanaan otonomi tempat dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Hal ini berdampak pada sistem penyelenggaraan pendidikan dari sentralistik menuju desentralistik. Desentralisasi penyelenggaraan pendidikan ini terwujud dalam UU No. 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu substansi yang didesentralisasi ialah kurikulum. Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam UUSPN Pasal 1 ayat (19) ialah “seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Lebih lanjut Pasal 36 ayat (1) dinyatakan bahwa “pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Sekolah harus menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan silabusnya dengan cara melaksanakan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Untuk itu, sekolah/daerah harus mempersiapkan secara matang, alasannya ialah sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilakspeserta didikan oleh sekolah/daerah. Penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah berpodoman pada panduan yang disusun oleh BSNP (Pasal 16 ayat 1). Lebih lanjut dalam PP nomor 19 tahun 2005 Pasal 13 ayat (1) dinyatakan bahwa “kurikulum untuk SMP/MTs/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat, SMA/MA/SMALB atau bentuk lain yang sederajat, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat sanggup memasukkan pendidikan kecakapan hidup”. Ayat (2) pendidikan kecakapan hidup sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) meliputi kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan kecakapan vokasional.

Konsep kecakapan hidup semenjak usang menjadi perhatian para jago dalam mewacpeserta didikan pengembangan kurikulum. Tyler (1947) dan Taba (1962) misalnya, mengemukakan bahwa kecakapan hidup merupakan salah satu fokus analisis dalam pengembangan kurikulum pendidikan yang menekankan pada kecakapan hidup dan bekerja. Pengembangan kecakapan hidup itu mengedepankan aspek-aspek berikut: (1) kemampuan yang relevan untuk dikuasai akseptor didik, (2) materi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan akseptor didik, (3) pengalaman berguru dan kegiatan akseptor didik untuk mencapai kompetensi, (4) fasilitas, alat dan sumber berguru yang memadai, dan (5) kemampuan-kemampuan yang sanggup diterapkan dalam kehidupan akseptor didik. Kecakapan hidup akan mempunyai makna yang luas apabila pengalaman-pengalaman berguru yang dirancang memperlihatkan dampak positif bagi akseptor didik dalam memecahkan problematika kehidupannya. Pendidikan kecakapan hidup menyiapkan akseptor didik dalam mengatasi problematika hidup dan kehidupan yang dihadapi secara proaktif dan reaktif guna menemukan solusi dari permasalahan.

Berdasarkan pernyataan di atas, daerah/sekolah mempunyai kewenangan yang luas untuk berbagi dan menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan kondisi akseptor didik, keadaan sekolah, potensi dan kebutuhan daerah. Berkenaan dengan itu, Indonesia yang terdiri dari banyak sekali macam suku bangsa yang mempunyai keanekaragaman multikultur (adat istiadat, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan, keterampilan daerah, dll) merupakan ciri khas yang memperkaya nilai-nilai kehidupan bangsa. Keanekaragaman harus selalu dilestarikan dan dikembangkan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia melalui upaya pendidikan kecakapan hidup. Pengenalan keadaan lingkungan, sosial, dan budaya kepada akseptor didik memungkinkan mereka untuk lebih mengakrabkan dengan lingkungan kehidupan akseptor didik. Pengenalan dan pengembangan lingkungan melalui pendidikan diarahkan untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pada risikonya diarahkan untuk meningkatkan kompetensi akseptor didik.
Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya kegiatan pendidikan kecakapan hidup dalam standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) dilandasi kenyataan bahwa dalam pendidikan tidak hanya mengejar pengetahuan semata tetapi juga pada pengembangan keterampilan, sikap, dan nilai-nilai tertentu yang sanggup direfleksikan dalam kehidupan akseptor didik. Sekolah tempat kegiatan pendidikan dilakspeserta didikan merupakan bab dari masyarakat. Oleh alasannya ialah itu, kegiatan pendidikan kecakapan hidup di sekolah perlu memperlihatkan wawasan yang luas pada akseptor didik mengenai keterampilan-keterampilan tertentu yang berkaitan dengan pengalaman akseptor didik dalam keseharian pada lingkungannya. Untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan pendidikan kecakapan hidup dibutuhkan adanya model pengembangan yang bersifat umum untuk membantu guru/sekolah dalam berbagi muatan kecakapan hidup dalam proses pembelajaran. Oleh alasannya ialah pendidikan kecakapan hidup bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri melainkan terintegrasi melalui matapelajaran-matapelajaran. Karena itu, pedidikan kecapakan hidup sanggup merupakan bab dari semua mata pelajaran yang ada.

Di samping itu perlu kesadaran bersama bahwa peningkatan mutu pendidikan merupoakan komitmen untuk meningkatkan mutu sumberdaya manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai modal dasar pembangunan bangsa, dan pemerataan daya tampung pendidikan harus disertai dengan pemerataan mutu pendidikan sehingga bisa menjangkau seluruh masyarakat. Oleh kerenanya pendidikan harus sanggup berbagi potensi akseptor didik semoga berani menghadapi problema yang dihadapi tanpa merasa tertekan, mau dan mampu, serta bahagia berbagi diri untuk menjadi insan unggul. Pendidikan juga diharapkan bisa mendorong akseptor didik untuk memelihara diri sendiri, sambil meningkatkan kekerabatan dengan Tuhan YME, masyarakat, dan lingkungannya. Dengan demikian terperinci bahwa perlu dirancang suatu model pendidikan kecakapan hidup untuk membantu guru/sekolah dalam membekali akseptor didik dengan banyak sekali kecakapan hidup, yang secara integratif memadukan potensi generik dan spesifik guna memecahkan dan mengatasi problema hidup akseptor didik dalam kehidupan di masyarakat dan lingkungannya baik secara lokal maupun global. Panduan ini merupakan suatu model atau contoh, maka sekolah/guru dalam melakspeserta didikannya sanggup menyesuaikan atau mengubah sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah bersangkutan.  


B.Tujuan Pendidikan Kecakapan Hidup
Terdapat dua tujuan dari pendidikan kecakapan hidup, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Secara umum pendidikan kecakapan hidup bertujuan memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu berbagi potensi diri akseptor didik dalam menghadapi kiprahnya di masa mendatang. Secara khusus bertujuan untuk:
1.    mengaktualisasikan potensi akseptor didik sehingga sanggup dipakai untuk memecahkan problema yang dihadapi, misalnya: masalah narkoba, lingkungan sosial, dsb
2.    memperlihatkan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir akseptor didik
3.    memperlihatkan bekal dengan latihan dasar perihal nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari
4.    memperlihatkan kesempatan kepada sekolah untuk berbagi pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas
5.    mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan sekolah, dengan memberi peluang pemanfaatan sumberdaya yang ada di masyarakat sesuai dengan prinsip administrasi berbasis sekolah

C.    Landasan Hukum
Peraturan perundang-undangan yang dijadikan landasan dalam berbagi kurikulum kecakapan hidup ialah sebagai berikut.
1.    UU No. 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 36  ayat (1, 2, dan 3) dan pasal 38 ayat (2)
2.    UU No. 22 Tahun 1999 perihal Pemerintah Daerah.
3.    PP No. 19 Tahun 2005, Pasal 13 ayat (1, 2, 3, dan 4)
4.    Standar Isi
5.    Standar Kompetensi Lulusan
6.    Peraturan lain yang berkaitan

D.  Ruang Lingkup
Lingkup pengembangan model pendidikan kecakapan hidup ini meliputi jenjang pendidikan menengah, yaitu: Sekolah Menengah Pertama dan SMA



BAB II
PENERTIAN DAN KONSEP PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP (LIFE SKILL)

A.Pengertian
1.   Kecakapan Hidup (life skill)
Banyak pendapat dan literatur yang mengemukakan bahwa pengertian kecakapan hidup bukan sekedar keterampilan untuk bekerja (vokasional) tetapi mempunyai makna yang lebih luas. WHO (1997) mendefinisikan bahwa kecakapan hidup sebagai keterampilan atau kemampuan untuk sanggup mengikuti keadaan dan berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang bisa menghadapi banyak sekali tuntutan dan tanangan dalam kehidupan secara lebih efektif. Kecakapan disini meliputi lima jenis, yaitu: (1) kecakapan mengenal diri, (2) kecakapan berpikir, (3) kecakapan sosial, (4) kecakapan akademik, dan (5) kecakapan kejuruan.

Barrie Hopson dan Scally (1981) mengemukakan bahwa kecakapan hidup merupakan pengembangan diri untuk bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang, mempunyai kemampuan untuk berkomunikasi dan berafiliasi baik secara individu, kelompok maupun melalui sistem dalam menghadapi situasi tertentu. Sementara Brolin (1989) mengartikan lebih sederhana yaitu bahwa kecakapan hidup merupakan interaksi dari banyak sekali pengetahuan dan kecakapan sehingga seseorang bisa hidup mandiri. Pengertian kecapan hidup dalam pandangan ini tidak semata mempunyai kemampuan tertentu (vocational job), namun juga mempunyai kemampuan dasar pendukung secara fungsional seperti: membaca, menulis, dan berhitung, merumuskan dan memecahklan masalah, mengelola sumber daya, bekerja dalam kelompok, dan memakai teknologi (Dikdasmen, 2002).

Dari pengertian di atas, sanggup diartikan bahwa pendidikan kecakapan hidup merupakan kecakapan-kecakapan yang secara praksis sanggup membekali akseptor didik dalam mengatasi banyak sekali macam problem hidup dan kehidupan. Kecakapan itu menyangkut aspek pengetahuan, sikap yang didalamnya termasuk fisik dan mental, serta kecakapan kejuruan yang berkaitan dengan pengembangan budbahasa akseptor didik sehingga bisa menghadapi tuntutan dan tantangan hidup dan kehidupan. Pendidikan kecakapan hidup sanggup dilakukan melalui kegiatan intra/ekstrakurikuler untuk berbagi potensi akseptor didik sesuai dengan karakteristik, emosional, dan spiritual dalam prospek pengembangan diri, yang materinya menyatu pada sejumlah mata pelajaran yang ada. Penentuan isi dan materi pelajaran kecakapan hidup dikaitkan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan semoga akseptor didik mengenal dan mempunyai bekal dalam menjalankan kehidupan dikemudian hari. Isi dan materi pelajaran tersebut menyatu dalam mata pelajaran yang terintegrasi sehingga secara struktur tidak berdiri sendiri.

B.  Konsep Pendidikan Kecakapan Hidup (Life skill concep)
Menurut konsepnya, kecakapan hidup sanggup dipilah menjadi dua jenis utama, yaitu:
a)    Kecakapan hidup generik (generic life skill/GLS), dan
b)    Kecakapan hidup spesifik (specific life skill/SLS).
Masing-masing jenis kecakapan itu sanggup dipilah menjadi sub kecakapan. Kecakapan hidup generik terdiri atas kecakapan personal (personal skill), dan kecakapan sosial (social skill). Kecakapan personal meliputi kecakapan dalam memahami diri (self awareness) dan kecakapan berpikir (thinking skill). Kecakapan mengenal diri pada dasarnya merupakan penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sebagai anggota masyarakat dan warga negara, serta menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimiliki sekaligus sebagai modal dalam meningkatkan dirinya sebagai individu yang bermanfaat bagi lingkungannya. Kecapakan berpikir rasional meliputi antara lain kecakapan mengenali dan menemukan informasi, mengolah, dan mengambil keputusan, serta kecakapan memecahkan masalah secara kreatif. Sedangkan dalam kecakapan sosial meliputi kecakapan berkomunikasi (communication skill) dan kecakapan bekerjasama (collaboration skill).

Kecakapan hidup spesifik ialah kecakapan untuk menghadapi pekerjaan atau keadaan tertentu. Kecakapan ini terdiri dari kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan intelektual, dan kecakapan vokasional (vokational skill). Kecakapan akademik terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan pemikiran atau kerja intelektual. Kecakapan vokasional terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan keterampilan motorik. Kecakapan-kecakapan ini meliputi kecakapan vokasional dasar (basic vocational skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational skill).

Menurut konsep di atas, kecakapan hidup ialah kemampuan dan keberanian untuk menghadapi problema kehidupan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan menemukan solusi untuk mengatasinya. Konsep kecakapan hidup lebih luas dari keterampilan vokasional atau keterampilan untuk bekerja. Orang yang tidak bekerja, contohnya ibu rumah tangga atau orang yang sudah pensiun tetap memerlukan kecakapan hidup. Seperti halnya orang yang bekerja, mereka juga menghadapi banyak sekali masalah yang harus dipecahkan, orang yang sedang menempuh pendidikanpun memerlukan kecakapan hidup, alasannya ialah mereka tentunya juga mempunyai permasalahan kehidupan.

Pendidikan berorientasi kecakapan hidup bagi akseptor didik ialah sebagai bekal dalam menghadapi dan memecahkan problema hidup dan kehidupan, baik sebagai pribadi yang mandiri, warga masyarakat, maupun sebagai warga negara. Apabila hal ini sanggup dicapai, maka faktor ketergantungan terhadap lapangan pekerjaan yang sudah ada sebagai akhir tingginya pengangguran, sanggup diturunkan, yang berarti produktivitas nasional akan meningkat secara bertahap. (Depdiknas, diolah)
 
Konsep kecakapan-kecakapan tersebut sanggup diilustrasikan sebagai berikut:



BAB III
POLA PENGEMBANGAN DESAIN PROGRAM PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP


A.    Kedudukan Kecakapan Hidup dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Konsep pendidikan kecakapan hidup atau life skill education dalam kurun waktu 3-4 tahun menjadi wacana yang gencar dikumandangkan jajaran Departemen Pendidikan Nasional yang bahkan hingga hari ini telah menjadi suatu kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Tidak kalah pentingnya, dalam rancangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) secara tersirat telah mengakomodasi kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pencapaian kecakapan hidup bagi setiap akseptor didik. Hal ini diperkuat dengan terbitnya PP nomor 19 Tahun 2005 Pasal 13 bahwa pada tingkat pendidikan dasar dan menengah atau sederajat sanggup memasukkan pendidikan kecakapan hidup. Namun pasal ini tidak melaksanakan ketegasan bahwa sekolah tidak diharuskan, tetapi sekolah dibolehkan memperlihatkan pendidikan kecakapan hidup. Implementasi ini terperinci berimplikasi terhadap perlunya sekolah menyiapkan seperangkat pendukung pelaksanaan pembelajaran yang berbagi kegiatan-kegiatan yang berorientasi kepada kecakapan hidup.

Pengembangan tersebut menyangkut pengembagan dimensi insan seutuhnya yaitu pada aspek-aspek moral, akhlak, kebijaksanaan pekerti, pengetahuan, keterampilan, kesehatan, seni dan budaya. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi akseptor didik untuk bertahan hidup serta menyesuaikan diri dan berhasil dalam kehidupan. Oleh alasannya ialah itu, pendidikan kecakapan hidup dalam KBK menyatu melalui kegiatan-kegiatan yang ada pada setiap mata pelajaran.

B.    Pendidikan Kecakapan Hidup dan Standar Isi
Pendidikan kecakapan hidup sudah menjadi suatu kebijakan seiring dengan berlakunya Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Standar isi dan standar kompetensi ini akan menjadi teladan daerah/sekolah dalam berbagi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada masing-masing jenjang pendidikan. Oleh alasannya ialah itu, pengembangan kecakapan hidup dengan sendirinya harus mengacu kepada standar-standar yang telah ditetap pemerintah. Standar isi dan standar kompetensi lulusan merupakan salah satu bab dari Standar Nasional Pendidikan. Standar isi ialah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria perihal kompertensi tamatan, kompetensi materi kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan. Dokumen standar isi mencakup: (1) kerangka dasar kurikulum, (2) struktur  kurikulum, (3) standar kompetensi dan kompetensi dasar, (4) beban belajar, dan (5) kalender pendidikan.

Muatan wajib yang harus ada dalam kurikulum adalah: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, adaptasi dan muatan lokal. Masing-masing muatan mempunyai tujuan pendidikan yang berbeda dan peluang untuk memasukkan kecakapan hidup secara terintegratif. Berikut ini disajikan contoh muatan wajib, tujuan, dan pengembangan kecakapan hidup.


Tabel 1: Muatan Wajib, Tujuan Pendidikan, dan Pengembangan Kecakapan Hidup

No    Mata Pelajaran    Tujuan Pendidikan    Pengembangan Kecakapan Hidup
            Kecakapan Personal    Kecakapan Sosial    Kecakapan Akademik    Kecakapan Vokasional
1    Pendidikan agama    Membentuk akseptor didik menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME               
2    Pendidikan Kewargane-garaan    Membentuk akseptor didik menjadi warga negara yang mempunyai wawasan dan rasa kebersamaan, cinta tanah air, serta bersikap dan berperilaku demokratis               
3    Bahasa    Membentuk akseptor didik bisa berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara mulut maupun tulisan               
4    Matematika    Mengembangkan logika dan kemampuan berpikir akseptor didik               
5    Ilmu Pengetahuan Alam    Mengembangkan pengetahuan, dan kemampuan analisis akseptor didik terhadap lingkungan alam dan sekitarnya               
6    Ilmu Pengetahuan Sosial    Mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis akseptor didik terhadap kondisi sosial masyarakat               
7    Seni dan Budaya    Membentuk abjad akseptor didik menjadi insan yang mempunyai rasa seni dan pemahaman budaya               
8    Pendidikan Jasmani dan Olahraga    Membentuk abjad akseptor didik semoga sehat jasmani dan rohani, serta menumbuhkan rasa sportivitas               
9    Keterampilan/
Bahasa Asing/TIK    Membentuk akseptor didik menjadi insan yang mempunyai keterampilan               
10    Muatan Lokal    Membentuk pemahaman terhadap potensi sesuai dengan ciri khas di tempat tempat tinggalnya                
11    Pengembangan Diri    Memberikan kesempatan kepada akseptor didik untuk berbagi dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat               


C.    Pengembangan Model Pembelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup
Keberhasilan pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup sangat ditentukan oleh program/rancangan yang disusun dan kreativitas guru dalam merumuskan dan menentukan metode pembelajaran. Langkah-langkah yang ditempuh dalam penyusunan kegiatan pembelajaran sebagai berikut:
1.    Mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar
2.    Mengidentifikasi materi kajian/materi
3.    Mengembangkan indikator kompetensi
4.    Mengembangkan pengalaman berguru yang bermuatan kecakapan hidup
5.    Menentukan bahan/alat/sumber yang digunakan
6.    Mengembangkan alat penilaian yang sesuai dengan aspek kecakapan hidup

D.    Prinsip-prinsip Pengembangan Model Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup dikembangkan  dengan memperhatikan beberapa hal berikut:
1.    Pembentukan kepribadian akseptor didik secara utuh baik keimanan, ketaqwaan, dan budbahasa mulia.
2.    Mengakomodasi semua mata pelajaran untuk sanggup menujang peningkatan kepercayaan dan takwa serta budbahasa mulia, serta meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama dengan mempertimbangkan norma-norma agama yang berlaku
3.    Memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat dan bakat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan kinestetik akseptor didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya
4.    Tuntutan dunia kerja dan kebutuhan kehidupan
Program kecakapan hidup hendaknya memungkinkan untuk membekali akseptor didik dalam memasuki dunia kerja/usaha serta relevan dengan kebutuhan kehidupan sesuai dengan tingkat perkembangan akseptor didik, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan pendidikan.
5.    Kecakapan-kecakapan yang perlu dikembangkan mencakup: kecakapan personal, sosial, akademis, dan vokasional.
6.    Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
7.    Mempertimbangkan lima kelompok mata pelajaran berikut:
a)    Kelompok mata pelajaran agama dan budbahasa mulia
b)    Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c)    Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d)    Kelompok mata pelajaran estetika
e)    Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

E.  Pengembangan Silabus
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/bahan kajian, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk proses penilaian. Dalam berbagi silabus dan perangkat lainnya, dengan mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP. Langkah-langkah pengembangan silabus secara umum mencakup:
1.    Menentukan standar kompetensi
2.    Menentukan kompetensi dasar
3.    Pengembangan indikator
4.    Menentukan materi bimbing
5.    Merumuskan dan berbagi pengalaman belajar
6.    Mempertimbangkan alokasi waktu untuk setiap standar kompetensi
7.    Mengembangkan sistem penilaian
Uraian masing-masing langkah dalam pengembangan silabus ialah sebagai berikut:
a.    Penentuan Standar Kompetensi
Standar kompetensi ialah kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai. Standar kompetensi yang dipilih atau dipakai sesuai dengan yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran. Sebelum menentukan atau menentukan standar kompetensi, terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan  memperhatikan hal-hal berikut:
1)    urutan menurut hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi;
2)    keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
3)    keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.    

b.    Penentuan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki akseptor didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi. Kompetensi dasar yang dipakai atau dipilih sesuai dengan yang tercantum dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran. Sebelum menentukan atau menentukan kompetensi dasar, terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan  memperhatikan hal-hal berikut:
1)    urutan menurut hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi;
2)    keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;   
3)    keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
   
    c.  Merumuskan Indikator
Indikator merupakan merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang memperlihatkan tanda-tanda, perbuatan dan atau respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh akseptor didik. Indikator dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi akseptor didik, dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau sanggup diobservasi. Indikator dipakai sebagai dasar dalam menyusun alat penilaian. Kriteria merumuskan indikator:
1)    sesuai tingkat perkembangan berpikir akseptor didik.
2)    berkaitan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
3)    memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari
4)    harus sanggup memperlihatkan pencapaian hasil berguru akseptor didik secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor)
5)    memperhatikan sumber-sumber berguru yang relevan
6)    sanggup diukur/dapat dikuantifikasi
7)    memperhatikan ketercapaian standar lulusan secara nasional
8)    berisi kata kerja operasional
9)    tidak mengandung pengertian ganda (ambigu)

d.    Mengidentifikasi Materi Pokok/Bahan Kajian
Dalam mengidentifikasi materi pokok/bahan kajian harus dipertimbangkan:
1)    tingkat perkembangan fisik
2)    tingkat perkembangan intelektual
3)    tingkat perkembangan emosional
4)    tingkat perkembangan sosial
5)    tingkat perkembangan spritual
6)    kebermanfaatan
7)    struktur keilmuan
8)    kedalaman dan keluasan materi
9)    relevansi dengan kebutuhan dan tuntutan lingkungan
10)    alokasi waktu

Selain itu juga harus memperhatikan:
1)    sahih (valid), artinya materi harus teruji kebenaran dan kesahihannya
2)    tingkat kepentingan: materi yang diajarkan memang benar-benar dibutuhkan oleh akseptor didik
3)    kebermanfaatan : materi memperlihatkan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya
4)    layak dipelajari : materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan materi bimbing
5)    menarik minat (interest): materinya menarik minat akseptor didik dan memotivasinya untuk mempelejari lebih lanjut

e.    Mengembangkan Kegiatan/Pengalaman Belajar
Pengalaman berguru ialah kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan akseptor didik dalam berinteraksi dengan materi ajar. Kriteria dalam berbagi pengalaman berguru sebagai berikut:
1)    pengalaman berguru disusun bertujuan untuk memperlihatkan pinjaman kepada guru, semoga mereka sanggup bekerja dan melakspeserta didikan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum
2)    pengalaman berguru disusun menurut atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh
3)    pengalaman berguru memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh akseptor didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
4)    pengalaman berguru berpusat pada akseptor didik (student centered)
5)    mengandung kegiatan-kegiatan yang mendorong akseptor didik mencapai kompetensi
6)    materi pengalaman berguru sanggup berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan
7)    perumusan pengalaman berguru harus terperinci materi/konten yang ingin dikuasai akseptor didik
8)    penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu
9)    pendekatan pembelajaran yang dipakai bersifat spiral (mudah-sukar; konkret-abstrak; dekat-jauh) dan juga memerlukan urutan pembelajaran yang terstruktur
10)    rumusan pernyataan dalam pengalaman berguru minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman berguru akseptor didik, yaitu kegiatan akseptor didik dan materi
Dalam menentukan kegiatan akseptor didik perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
•    memperlihatkan peluang bagi akseptor didik untuk mencari, mengolah dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru
•    mencerminkan ciri khas dalam pengembangan kemampuan mata pelajaran.
•    diubahsuaikan dengan kemampuan akseptor didik, sumber berguru dan sarana yang tersedia
•    bervariasi dengan mengkombinasikan kegiatan individu atau perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal 
•    memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual akseptor didik seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekonomi dan budaya serta masalah khusus yang dihadapi akseptor didik yang bersangkutan.

f.    Menentukan Jenis dan Bentuk Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data perihal proses dan hasil berguru akseptor didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Kriteria penilaian:
1)    penulisan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam pembuatan soal-soalnya
2)    penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3)    penilaian memakai teladan kriteria; yaitu menurut apa yang bisa dilakukan akseptor didik sehabis akseptor didik mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4)    sistem yang direncpeserta didikan ialah sistem penilaian yang berkelanjutan, artinya semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan akseptor didik.
5)    hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa kegiatan remedi. Apabila akseptor didik belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi kiprah pengayaan.
6)    dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan memakai teknik penilaian yang tepat
7)    penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan banyak sekali aspek pembelajaran: kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan memakai banyak sekali model penilaian, formal dan tidak formal secara berkesinambungan.
8)    penilaian merupakan suatu proses pengumpulan pelajaran dan penggunaan informasi perihal hasil berguru akseptor didik dengan menerapkan prinsip penilaian berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
9)    penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil berguru yang dikemukakan melalui pernyataan yang terperinci perihal standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil berguru akseptor didik.
10)    penilaian berorientasi  pada standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator Dengan demikian hasil penilaian akan memperlihatkan citra mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
11)    penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncpeserta didikan dan dilakukan terus-menerus) guna mendapatkan citra yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi oleh akseptor didik, baik sebagai imbas eksklusif (main effect) maupun imbas pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
12)    sistem penilaian harus diubahsuaikan dengan pengalaman berguru yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, kalau pembelajaran memakai pendekatan kiprah observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) contohnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melaksanakan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

g.    Mempertimbangkan Alokasi Waktu
Alokasi waktu ialah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian satu kompetensi dasar, dengan memperhatikan:
1)    ahad efektif per semester
2)    alokasi waktu per mata pelajaran
3)    jumlah kompetensi per semester
Apabila pendidikan kecakapan hidup dilakukan secara terintegrasi dengan mata pelajaran.

h.    Menentukan Sumber/Bahan/Alat
1)    Sumber
Merupakan rujukan, acuan atau literatur yang dipakai dalam penyusunan silabus atau pembelajaran.  
2)    Bahan
Bahan ialah segala sesuatu yang dibutuhkan dalam proses praktikum atau pembelajaran lain, misalnya: milimeter blok, benang, daun, kertas, tanah liat, glukosa, dan materi lain yang relevan
3)    Alat
Alat ialah segala sesuatu yang dipakai dalam proses praktikum atau pembelajaran lain, misalnya: jangka, bandul, mikroskop, gelas ukur, globe, harmonika, matras.

Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam planning pelaksanaan pembelajaran, dilakspeserta didikan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan  hasil penilaian hasil belajar, penilaian proses (pelaksanaan pembelajaran), dan penilaian planning pembelajaran.  


Bab IV
POLA PELAKSANAAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP

Pada pada dasarnya pendidikan kecakapan hidup membantu akseptor didik dalam berbagi kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri untuk dikembangkan dan diamalkan, berani menghadapi problema kehidupan, serta memecahkannya secara kreatif. Pendidikan kecakapan hidup bukanlah mata pelajaran, sehingga dalam pelaksanaannya tidak perlu merubah kurikulum dan membuat mata pelajaran baru. Yang dibutuhkan disini ialah mereorientasi pendidikan dari mata pelajaran ke orientasi pendidikan kecakapan hidup melalui pengintegrasian kegiatan-kegiatan yang pada prinsipnya membekali akseptor didik terhadap kemampuan-kemampuan tertentu semoga sanggup diterapkan dalam kehidupan keseharian akseptor didik. Dengan prinsip ini, mata pelajaran dipahami sebagai alat untuk dikembangkan kecakapan hidup yang nantinya akan dipakai oleh akseptor didik dalam menghadapi kehidupan nyata. Prinsip-prinsip pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup sebagai berikut:
1.    Tidak mengubah sistem pendidikan yang berlaku
2.    Tidak mengubah kurikulum yang berlaku
3.    Pembelajaran memakai prinsip empat pilar, yaitu: berguru untuk tahu, berguru menjadi diri sendiri, berguru untuk melakukan, dan berguru untuk mencapai kehidupan bersama
4.    Belajar konstekstual dengan memakai potensi lingkungan sekitar sebagai wahana pendidikan
5.    Mengaitkan dengan kehidupan nyata
6.    Mengarah kepada tercapainya hidup sehat dan berkualitas, memperluas wawasan dan pengetahuan, mempunyai kanal untuk memenuhi standar hidup secara layak

A. Prinsip Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup
Keempat dimensi kecakapan hidup secara berkelanjutan harus dimiliki oleh akseptor didik semenjak Taman Kanak-kanak hingga sekolah menengah, dan bahkan perguruan tinggi sekalipun. Akan tetapi dalam praktik pengembangannya, pemfokusan pendidikan kecakapan hidup tetap mempertimbangkan tingkat perkembangan sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan. Kecakapan hidup pada Taman Kanak-kanak dan sekolah dasar (SD) berbeda dengan sekolah menengah pertama (SMP), demikian pula kecakapan hidup pada sekolah menengah pertama berbeda dengan sekolah menengah atas (SMA), bergantung kepada tingkat perkembagan psikologis dan fisiologis akseptor didik. Dominasi pendidikan kecakapan hidup mada masing-masing jenjang sanggup digambarkan sebagai berikut.

Pendidikan Kecakapan Hidup SMP, SMA, dan SMK

             SMA                SMK                   


                       





                SMP

           
B. Pendidikan Kecakapan Hidup di Sekolah Menengah Pertama dan SMA
Peningkatan mutu pendidikan merupakan sebuah komitmen bersama yang harus dipegang teguh. Pendidikan kecakapan hidup sebagai salah satu upaya dalam melahirkan generasi yang bukan hanya bisa hidup tetapi juga bisa bertahan hidup, dan bahkan sanggup unggul (excel) dalam kehidupan dikemudian hari.  
Melihat diagram di atas, pendidikan kecapakan hidup pada jenjang Sekolah Menengah Pertama lebih menekankan kepada kecakapan hidup umum (generik life skill), yaitu meliputi aspek kecakapan personal (personal skill) dan kecakapan sosial (social skill). Ini memperlihatkan citra bahwa untuk jenjang dasar didasarkan pada prinsip bahwa kecakapan secara umum merupakan fondasi kecakapan yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Ini juga sanggup dikatakan bahwa bukan berarti bahwa jenjang ini tidak perlu dikembangkan kecakapan hidup akademik dan vokasional, akan tetapi apabila dikembangkan maka gres pada tataran awal, contohnya berpikir kritis dan rasional, menumbuhkan sikap jujur dan toleransi.
Aspek dasar yang harus dimiliki akseptor didik di Sekolah Menengah Pertama ialah kecakapan personal dan sosial yang sering disebut sebagai kecakapan generik (general life skill). Proses pembelajaran dengan pembenahan aspek personal dan sosial merupakan prasyarat yang harus diupayakan berlangsung pada jenjang ini. Peserta didik pada usia Sekolah Menengah Pertama tidak hanya membutuhkan kecakapan membaca-membaca-berhitung sebagaimana pada usia TK/SD, melainkan juga butuh suatu kecakapan lain yang mengajaknya untuk cakap bernalar dan mengarifi kehidupan, sehingga pada masanya akseptor didik sanggup berkembang, kreatif, produktif, kritis, jujur untuk menjadi manusia-manusia yang unggul dan pekerja keras. Pendidikan kecakapan hidup pada jenjang ini lebih menekankan kepada pembelajaran budbahasa sebagai dasar pembentukan nilai-nilai dasar kebajikan (basic goodness), seperti: kejujuran, kebaikan, kepatuhan, keadilan, etos kerja, kepahlawanan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta kemampuan bersosialisasi.

a. Kecakapan personal (personal skill)
Kecapakan personal meliputi kesadaran diri dan berpikir rasional. Kesadaran diri merupakan tuntutan fundamental bagi akseptor didik untuk berbagi potensi dirinya di masa mendatang. Kesadaran diri dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) kesadaran akan eksistensi diri sebagai makhluk Tuhan YME, makhluk sosial, dan makhluk lingkungan, dan (2) kesadaran akan potensi diri dan dorongan untuk mengembangkannya. (Dikdasmen, 2004 diolah).
(1) Kesadaran diri difokuskan pada kemampuan akseptor didik untuk melihat sendiri potret dirinya
    Pada tataran yang lebih rendah akseptor didik akan melihat dirinya dalam hubungannya dengan lingkungan keluarga, kebiasaannya, kegemarannya, dan sebagainya. Pada tataran yang lebih tinggi, akseptor didik akan semakin memahami posisi drinya di lingkungan kelasnya, sekolahnya, desanya, kotanya, dan seterusnya, minat, bakat, dan sebagainya.
(2) Kecakapan berpikir rasional merupakan kecakapan yang memakai rasio atau pikiran. Kecakapan ini meliputi kecakapan menggali informasi, mengolah informasi, dan mengambil keputusan secara cerdas, serta bisa memecahkan masalah secara sempurna dan baik. Pada jenjang pendidikan menengah (SMP dan SMA) ketiga kecakapan tersebut jauh lebih kompleks ketimbang dengan tingkat sekolah dasar (SD). Sebagaimana diketahui bahwa dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK),  kemampuan berpikir mengambil keputusan secara cerdas dan memecahkan masalah secara baik dan sempurna menjadi isue utama dalam pembelajaran kecakapan hidup pada akseptor didik sekolah menengah (Wasino 2004, diolah).

b.  Kecakapan sosial (social skill)
Kecakapan sosial sanggup dipilah menjadi dua jenis utama, yaitu (1) kecakapan berkomunikasi, dan (2) kecakapan bekerjasama
(1)   Kecakapan berkomunikasi
Kecakapan berkomunikasi sanggup dilakukan baik secara mulut maupun tulisan. Sebagai makhluk sosial yang hidup dalam masyarakat tempat tinggal maupun tempat kerja, akseptor didik sangat memerlukan kecakapan berkomunikasi baik secara mulut maupun tulisan. Dalam realitasnya, komunikasi mulut ternyata tidak gampang dilakukan. Seringkali orang tidak sanggup mendapatkan pendapat lawan bicaranya, bukan alasannya ialah isi atau gagasannya tetapi alasannya ialah cara penyampaiannya yang kurang berkenan. Dalam hal ini dibutuhkan kemampuan bagaimana menentukan kata dan cara menyamaikan semoga gampang dimengerti oleh lawan bicaranya. Karena komunikasi secara mulut ialah sangat penting, maka perlu ditumbuhkembangkan semenjak akseptor didik dini. Lain halnya dengan komunikasi secara tertulis. Dalam hal ini dibutuhkan kecakapan bagaimana cara memberikan pesan secara tertulis dengan pilihan kalimat, kata-kata, tata bahasa, dan hukum lainnya semoga gampang dipahami orang atau pembaca lain.
      (2)  Kecakapan bekerjasama
Bekerja dalam kelompok atau tim merupakan suatu kebutuhan yang tidak sanggup dielakkan sepanjang insan hidup. Salah satu hal yang dibutuhkan untuk bekerja dalam kelompok ialah adanya kerjasama. Kemampuan bekerjasama perlu dikembangkan semoga akseptor didik terbiasa memecahkan masalah yang sifatnya agak kompleks. Kerjasama yang dimaksudkan ialah bekerjasama adanya saling pengertian dan membantu antar sesama untuk mencapai tujuan yang baik, hal ini semoga akseptor didik terbiasa dan sanggup membangun semangat komunitas yang harmonis.

c.    Kecakapan akademik (academic skill)
Kecakapan akademik seringkali disebut juga kecakapan intelektual atau kemampuan berpikir ilmiah yang pada dasarnya merupakan pengembangan dari kecakapan berpikir secara umum, namun mengarah kepada kegiatan yang bersifat keilmuan. Kecakapan ini meliputi antara lain kecakapan mengidentifikasi variabel, menjelaskan kekerabatan suatu fenomena tertentu, merumuskan hipotesis, merancang dan melakspeserta didikan penelitian. Untuk membangun kecakapan-kecakapan tersebut dibutuhkan pula sikap ilmiah, kritis, obyektif, dan transparan.

d.   Kecakapan vokasional (vokational skill)
Kecakapan ini seringkali disebut dengan kecakapan kejuruan, artinya suatu kecakapan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu yang terdapat di masyarakat atau lingkungan akseptor didik. Kecakapan vokasional lebih cocok untuk akseptor didik yang menekuni pekerjaan yang mengandalkan keterampilan psikomotorik daripada kecakapan berpikir ilmiah. Namun bukan berarti akseptor didik Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas tidak layak untuk menekuni bidang kejuruan ibarat ini. Misalnya merangkai dan mengoperasikan komputer. Kecakapan vokasional mempunyai dua bagian, yaitu: kecakapan vokasional dasar dan kecakapan vokasional khusus yang sudah terkait dengan bidang pekerjaan tertentu ibarat halnya pada akseptor didik di SMK. Kecakapan dasar vokasional bertalian dengan bagaimana akseptor didik memakai alat sederhana, misalnya: obeng, palu, dsb; melaksanakan gerak dasar, dan membaca gambar sederhana. Kecakapan ini terkait dengan sikap taat asas, presisi, akurasi, dan sempurna waktu yang mengarah kepada sikap produktif. Sedangkan vokasional khusus hanya dibutuhkan bagi mereka yang akan menekuni pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya. Misalnya pekerja montir, apoteker, tukang, tehnisi, atau meramu sajian bagi yang menekuni pekerjaan tata boga, dan sebagainya.


C. Penekanan Pendidikan Kecakapan Hidup di Sekolah Menengah
Pendidikan kecakapan hidup di sekolah menengah menjelaskan dalam upaya mempersiapkan akseptor didik menghadapi kurun informasi dan kurun globalisasi. Pada pada dasarnya pendidikan kecakapan hidup ini membantu dan membekali akseptor didik dalam pengembangan kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri, berani menghadapi problema kehidupan, serta bisa memecahkan problem secara kreatif. Pendidikan kecakapan hidup bukan mata pelajaran baru, akan tetapi sebagai alat dan bukan sebagai tujuan. Penerapan konsep pendidikan kecakapan hidup terkait dengan kondisi akseptor didik dan lingkungannya ibarat substansi yang dipelajari, abjad akseptor didik, kondisi sekolah dan lingkungannya.
Pendidikan keccakapan hidup di Sekolah Menengan Atas lebih memfokuskan kepada pengembangan kecakapan akademik dan kecakapan hidup umum. Sementara di Sekolah Menengah kejuruan pemfokusan pengembangan diarahkan kepada kecakapan vokasional yang menjadi fokus pendidikan kejuruan atau keterampilan untuk bekerja, juga pada pengembangan kecakapan akademik dan umum. Lebih lanjut pemfokusan pembelajaran kecakapan hidup pada masing-masing jenjang sanggup digambarkan berikut.

Penekanan Pembelajaran Kecakapan Hidup



                      
    |              |                  |            |                  |        |  
   TK             SD    SMP         SMA    S1            S2 dst ...

Gambar di atas menunujukkan pemfokusan pembelajaran antara kecakapan hidup dan substansi mata pelajaran yang ada di masing-masing jenjang pendidikan. Pada gambar tampak bahwa di SD pada kelas awal fokus terhadap kecakapan hidup masih sangat dominan, meskipun secara sedikit demi sedikit substansi mata pelajaran mulai dimunculkan. Pada jenjang TK/SD/SMP, proporsi substansi mata pelajaran semakin besar dan porsi kecakapan hidup makin berkurang, dan pada jenjang Sekolah Menengan Atas porsi kecakapan hidup hampir sebanding dengan substansi mata pelajaran.
Prinsip pembelajaran kecapakan hidup lebih kepada kontekstual, yaitu adanya kaitan antara kehidupan nyata dengan lingkungan dan pengalaman akseptor didik. Lebih lanjut kekerabatan antara mata pelajaran, kecakapan hidup, dan kehidupan nyata sanggup digambarkan berikut.

Hubungan antara mata pelajaran, Kecakapan hidup
dan Kehidupan nyata






                                   
                                                Kontribusi hasil
                                                pembelajaran






Pendidikan kecakapan hidup telah menjadi bab dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK), maka kecakapan hidup bukan sebagai mata pelajaran dan tidak sama dengan pendidikan keterampilan. Pendekatan pembelajaran menekankan dan menyesuaikan dengan kehidupan nyata atau kontekstual dalam kehidupan keseharian akseptor didik. Apabila diakitkan dengan permasalahan dalam kehidupan nyata, maka sanggup digambarkan sebagai berikut:















Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup
Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup terintegrasi dengan bermacam-macam mata pelajaran yang ada di di Sekolah Menengah Pertama maupun SMA. Misalnya pada mata pelajaran Matematika, dalam mempelajari matematika bukan sekedar untuk pintar matematika, akan tetapi semoga seseorang sanggup memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari, membaca data, menganalisis data, membuat kesimpulan, mempelajari ilmu lain, dan sebagainya. Itulah antara lain kecakapan hidup yang ingin diperoleh melalui pelajaran matematika.
Langkah-langkah penjabaran unsur kecakapn hidup sebagai berikut:
a.    melaksanakan identifikasi unsur kecakapan hidup yang dibutuhkan dalam kehidupan nyata yang dituangkan dalam bentuk pengalaman belajar
b.    melaksanakan identifikasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang mendukung kecakapan hidup
c.    mengklasifikasi dalam bentuk topik/tema dari mata pelajaran
d.    dsb (perlu diskusi)




Bab V
PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT

A.  Penilaian
Pemberlakuan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) membawa implikasi terhadap model dan teknik penilaian yang dilaksanakan akseptor didikan di kelas.  Penilaian tersebut terdiri atas penilaian eksternal dan penilaian internal. Penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak melakspeserta didikan proses pembelajaran. Penilaian eksternal dilakukan oleh suatu lembaga, baik dalam maupun luar negeri dimaksudkan antara lain untuk pengendali mutu. Sedangkan penilaian internal ialah penilaian yang dilakukan dan direncpeserta didikan oleh guru pada ketika proses pembelajaran berlangsung dalam rangka penjaminan mutu. Dengan demikian, penilaian kelas merupakan penilaian internal.
Penilaian kelas merupakan penilaian internal (internal assessment) terhadap hasil berguru akseptor didik yang dilakukan oleh guru di kelas atas nama sekolah untuk menilai kompetensinya pada tingkat tertentu pada ketika dan selesai pembelajaran, sehingga sanggup diketahui perkembangan dan ketercapaian banyak sekali kompetensi akseptor didik. Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang memperlihatkan pencapaian hasil berguru akseptor didik, pelaporan, dan penggunaan informasi perihal hasil berguru akseptor didik. Penilaian kelas dilaksanakan akseptor didikan melalui banyak sekali cara, ibarat tes tertulis (paper and pencil test), penilaian hasil kerja akseptor didik melalui kumpulan hasil kerja/karya akseptor didik (portfolio), penilaian produk, penilaian proyek dan penilaian unjuk kerja (performance) akseptor didik. Ini yang disebut dengan penilaian hasil belajar.
Penilaian hasil berguru baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan akseptor didik memperlihatkan apa yang dipahami dan bisa dikerjakannya. Hasil berguru seorang akseptor didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan akseptor didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki akseptor didik tersebut sebelumnya.  Dengan demikian akseptor didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.

Tujuan
Penilaian Kelas ini bertujuan untuk :
•    memperlihatkan klarifikasi mengenai orientasi yang gres dalam penilaian  kurikulum berbasis kompetensi.
•    memperlihatkan wawasan secara umum perihal konsep penilaian yang dilaksanakan pada tingkat kelas.
•    memperlihatkan rambu-rambu penilaian kelas.
•    memperlihatkan prinsip-prinsip pengolahan dan pelaporan hasil penilaian.

Prinsip Penilaian
Dalam melaksanakan penilaian, sebaiknya guru perlu:
•    memandang penilaian dan kegiatan belajar-mengajar secara terpadu.
•    berbagi taktik yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
•    melaksanakan banyak sekali taktik penilaian di dalam kegiatan pengajaran untuk menyediakan banyak sekali jenis informasi perihal hasil berguru akseptor didik.
•    mempertimbangkan banyak sekali kebutuhan khusus akseptor didik.
•    berbagi dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan berguru akseptor didik.
•    memakai cara dan alat penilaian yang bervariasi.

Agar penilaian objektif, guru harus berupaya secara optimal untuk:
•    memanfaatkan banyak sekali bukti hasil kerja akseptor didik dan tingkah laris dari sejumlah penilaian.
•    membuat keputusan yang adil perihal penguasaan kompetensi akseptor didik dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya).

Tehnik Penilaian
Beragam teknik sanggup dilakukan untuk mengumpulkan informasi perihal kemajuan berguru akseptor didik, baik yang berafiliasi dengan proses berguru maupun hasil belajar. Teknik mengumpulkan informasi tersebut pada prinsipnya ialah cara penilaian kemajuan berguru akseptor didik menurut standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan menurut indikator-indikator pencapaian kompetensi  yang memuat satu ranah atau lebih. Dengan indikator-indikator ini, sanggup ditentukan penilaian yang sesuai. Untuk itu, ada tujuh teknik yang sanggup digunakan, yaitu: (1) penilaian unjuk kerja, (2) penilaian sikap, (3) penilaian tertulis, (4) penilaian proyek, (5) penilaian produk, (6) penggunaan portofolio, dan (7) penilaian diri. 

B.    Tindak Lanjut
Untuk lebih memahami bentuk dan jenis penilaian pembelajaran kecakapan hidup, perlu dilakukan secara terus menerus tidak hanya pada aspek kognitif, akan tetapi juga pada aspek-aspek yang lain untuk mengetahui kemampuan akseptor didik. Yang paling fundamental adalah, bahwa penilaian pendidikan kecakapan hidup tidak hanya tertumpu pada penilaian keterampilan vokasional semata akan tetapi juga pada kecakapan-kecakapan lainya ibarat kecakapan personal, sosial, dan akademiknya.




LAMPIRAN-LAMPIRAN

Contoh 1
Pengembangan Silabus dan Penilaian Pendidikan Kecakapan Hidup

Jenjang Sekolah    : SMA
Mata Pelajaran    : Ekonomi
Kelas/Smt    : X/1
Topik        : Kebutuhan manusia

Standar Kompetensi    Kompetensi Dasar    Materi Pokok    Indikator    Pengalaman Belajar dan Aspek Kecakapan Hidup    Penilaian    Sumber/
Bahan/
Alat    Waktu
Memahami permasalahan ekonomi dalam kaitannya dengan kebutuhan manusia, kelangkaan  dan sistem ekonomi
    1. Mengiden tifikasi kebutuhan manusia
    Kebutuhan manusia, kelangkaan dan sistem ekonomi    Mendiskripsikan kebutuhan manusia

Mendiskripsikan kelangkaan

Mendiskripsikan sistem ekonomi    Mengkaji acuan perihal kebutuhan insan (primer dan sekunder)
(Kecakapan hidup: menggali informasi, mengolah, komunikasi mulut dan tulisan)
    Kuis dan jawab singkat    Buku siswa
    1 x 45




Mengetahui:
Kepala Sekolah,                            Guru Matpel




-------------------------                            -------------------------


Contoh 2
Penyusunan Rencana Pembelajaran

Tahap Kegiatan    Kegiatan Pembelajaran    Strategi    Kecakapan Hidup    Waktu
1. Kegiatan awal    Apersepsi    ......    ..........    ......
2. Kegiatan inti    Belajar kelompok    Diskusi     •    Menggali informasi
•    Mengolah informasi
•    Bekerjasama
•    Menyusun kesimpulan
•    dst    30 menit





3. Kegiatan akhir    .........    ..........    .........    ........

Mengetahui:
Kepala Sekolah,                            Guru Matpel


-------------------------                            -------------------------

Contoh 3
Sistem Penilaian Kecakapan Hidup

a. Aspek Kognitif
Tingkatan Domain    Aspek yang dinilai    Nilai/Skor
1. Pengetahuan    Mengemukakan ......
Menceritakan ..........
Menyebutkan ...........   
2. Pemahaman    Membandingkan ...........   
3. Aplikasi    Melakukan percobaan ...........   
4. Analisa    Membuat grafik .........   
5. Sintesa    Memprediksi ...........   
6. Evaluasi    Menulis laporan .........   

Mengetahui:
Kepala Sekolah,                            Guru Matpel



-------------------------                            -------------------------

b. Aspek afektif

No    Nama Peserta didik    Aspek yang dinilai    Keterangan
        1    2    3    4    5    6    7    8    dst    Ya    Tidak
1                                               
2                                               
3                                               
4                                               
5                                               
6                                               
7                                               
8                                               
9                                               
10                                               
dst                                               

Keterangan:
Beri tanda √ pada kolom aspek yang dinilai dan kolom keterangan
1.    Mengerjakan eksperimen
2.    Mengungkapkan gagasan
3.    Menerima pendapat teman
4.    Menghargai pendapat teman
5.    Kemampuan berkomunikasi
6.    Memecahkan masalah
7.    Menanggapi pendapat sobat
8.    menyimpulkan hasil diskusi



Contoh 4
Integrasi Pendidikan Kecakapan Hidup dengan Mata Pelajaran di SMA
Mata Pelajaran : ....................................................




Aspek Kecapakan Hidup











Materi Pokok    Eksistensi diri    Potensi diri    Menggali informasi    Mengolah informasi    Mengambil keputusan    Memecahkan masalah    .............    Berkomunikasi lisan    Berkomunikasi tertulis    Bekerjasama    ..................    Menguasai pengetahuan       Merancang dan melakspeserta didikan penelitian ilmiah
      Berkomunikasi ilmiah        Mengidentifikasi dan menghubungkan variabel      .......................      Menguasai keterampilan sesuai prosedur      Menguasai TIK      ....................
    Kecakapan
Personal    Kecakapan Sosial    Kecakapan Akademik    KecakapanVokasional
1.                                                                            
2.                                                                           
3.                                                                           
4.                                                                           
5.                                                                           
6.                                                                           
7.                                                                           
8.                                                                           
9.                                                                           
Dst                                                                            


















Contoh 5

Tabel : Indikator-indikator Aspek Kecakapan Hidup di TK/SD/SMP dan SMA/SMK


ASPEK KECAKAPAN HIDUP    JENJANG
    TK    SD    SMP    SMA    SMK
Kecakapan Personal                   
- Beriman kepada Tuhan YME    v    v    v    v    v
- Berakhlak mulia    v    v    v    v    v
- Berpikir rasional            v    v    v
- Komitmen        v    v    v    v
- Mandiri        v    v    v    v
- Percaya diri    v    v    v    v    v
- Bertanggung jawab    v    v    v    v    v
- Menghargai dan menilai diri        v    v    v    v
- Menggali informasi            v    v    v
- Mengolah informasi            v    v    v
- Mengambil Keputusan            v    v    v
- Memecahkan masalah            v    v    v
Kecakapan sosial                   
- Bekerjasama        v    v    v    v
- Menunjukkan tanggung jawab sosial        v    v    v    v
- Mengendalikan emosi                 v    v
- Berinteraksi dalam masyarakat                v    v
- Mengelola konflik                v    v
- Berpartisipasi            v    v    v
- Membudayakan sikap sportif,
   disiplin, dan hidup sehat        v    v    v    v
-    Mendengarkan        v    v    v    v
-    Berbicara    v    v    v    v    v
-    Membaca        v    v    v    v
-    Menuliskan pendapat/gagasan        v    v    v    v
-    Bekerjasama dengan sobat sekerja        v    v    v    v
-    Memimpin            v    v    v
Kecakapan akademik                   
- Menguasai pengetahuan                   
- Merancang dan melakspeserta didikan penelitian ilmiah                   
- Bersikap ilmiah                   
- Berpikir strategis                   
- Berkomunikasi ilmiah                     
- Menggunakan teknologi                   
- Mengambil keputusan                   
- Mengidentifikasi dan menghubungkan variabel                   
- Kemampuan merumuskan masalah                   
- Kemampuan bersikap kritis dan rasional                   
Kecakapan vokasional                   
- Menguasai keterampilan sesuai prosedur                   
- Berwirausaha                   
- Menguasai TIK                   
- Merangkai alat                   
 

Demikian model pendidikan kecakapan hidup di Sekolah Menengah Pertama dan SMA, Semoga bermanfaat. Terima kasih.

0 Response to "Pengembangan Model Pendidikan Kecakapan Hidup Di Smp Dan Sma"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel