Perinsip Pengembangan Dan Pelaksanaan Kurikulum



1.   Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta  panduan penyusunan kurikulum yang dibentuk oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan menurut prinsip-prinsip berikut.
a.  Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan penerima didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan menurut prinsip bahwa penerima didik mempunyai posisi sentral untuk berbagi kompetensinya biar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi penerima didik diadaptasi dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan penerima didik serta tuntutan lingkungan.

b.   Beragam dan terpadu
      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik penerima didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adab istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan sempurna antarsubstansi.

c.  Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,  teknologi, dan seni
      Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh alasannya yaitu itu semangat dan isi kurikulum mendorong penerima didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara sempurna perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.   Relevan dengan  kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia perjuangan dan  dunia kerja. Oleh alasannya yaitu itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e.       Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum meliputi keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f.       Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan penerima didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan insan seutuhnya.
g.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan kawasan untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan kawasan harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2      Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
        Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan memakai prinsip-prinsip sebagai berikut.
a.  Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi penerima didik untuk menguasai kompetensi yang berkhasiat bagi dirinya. Dalam hal ini penerima didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b.  Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) berguru untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) berguru untuk memahami dan menghayati, (c) berguru untuk bisa melakukan dan berbuat secara efektif, (d) berguru untuk hidup bersama dan berkhasiat bagi orang lain, dan (e) berguru untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c.  Pelaksanaan kurikulum memungkinkan penerima didik menerima pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi penerima didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi penerima didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana korelasi penerima didik dan pendidik yang saling mendapatkan dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memperlihatkan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memperlihatkan pola dan teladan).
e.     Kurikulum dilaksanakan dengan memakai pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber berguru dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, pola dan teladan).
f.   Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan kawasan untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh materi kajian secara optimal.
g.   Kurikulum yang meliputi seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

0 Response to "Perinsip Pengembangan Dan Pelaksanaan Kurikulum"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel