9 Prinsip Pengembangan Kurikulum Kesetaraan Paket A, B, C

Pengembangan Kurikulum Kesetaraan Paket ABC 9 PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM KESETARAAN PAKET A, B, C
Kurikulum yakni perangkat mata pelajaran dan aktivitas pendidikan yang diberikan oleh suatu forum penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada penerima pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini diubahsuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya diubahsuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk sanggup mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.

 
Dalam Permen Diknas No. 14 tahun 2007 Tentang Standar Isi untuk Program Paket A, B dan C. Kurikulum untuk pendidikan kesetaraan ini dikembangkan menurut prinsip-prinsip beriukut ini :

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan penerima didik dan lingkungannya

Kurikulum dikembangkan menurut prinsip bahwa penerima didik mempunyai potensi sentral untuk menyebarkan kompetensinya biar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi penerima didik diubahsuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan penerima didik serta tuntutan linkungan.
 
2. Beragam dan terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik penerima didik, kondisi daerah, dan jalur, jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan budbahasa istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan sempurna antarsubstansi.

3. Tanggap terhadap perkemangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh alasannya yakni itu semangat dan isi kurikulum mendorong penerima didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara sempurna perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
 
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Menjamin relevansi aktivitas Paket A, Pekt B, dan Paket C dengan kebutuhan kehidupan di dalamnya kehidupan masyarakat, dunia perjuangan dan dunia kerja. Oleh alasannya yakni itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional mutlak harus dilaksanakan.
 
5. Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum meliputi keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinmabungan antara semua jenjang pendidikan.
 
6. Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan penerima didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan insan seutuhnya.


7. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan tempat untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan tempat harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto BhinekaTunggal ika dan kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 
8. Tematik

Kurikulum dikembangkan dengan mengorganisasikan pengalaman-pengalaman secara menyeluruh dan tema-tema kontekstual yang mendorong terjadinya pengalaman berguru gres yang meluas dan tidak tersekat-sekat oleh pokok-pokok bahasan sehingga sanggup mengaktifkan mental penerima didik sekaligus aktifitas sosial yang menumbuhkan kerja sama.

 
9. Partisipatif 

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan biar tercipta rasa mempunyai dan bertanggungjawab dalam melaksanakannya. 

Demikianlah mengenai kurikulum dan prinsip-prinsip Pengembangan kurikulum program kesetaraan Paket A, Pekt B, dan Paket C, semoga bermanfaat, terimakasih.

Sumber Referensi :
- Wikipedia ; http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum
- Permen Diknas No. 14 tahun 2007 Tentang Standar Isi untuk Program Paket A, B dan C

0 Response to "9 Prinsip Pengembangan Kurikulum Kesetaraan Paket A, B, C"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel