4 Standar Kompetensi Keaksaraan Kf

SKK dalam acara Pendidikan dan Pembelajaran Keaksaraan terdiri atas  4 STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN KF
SKK dalam acara Pendidikan dan Pembelajaran Keaksaraan terdiri atas 4 (empat) standar kompetensi, adalah standar kompetensi membaca, standar kompetensi menulis, standar kompetensi berhitung, dan standar kompetensi berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.
  1. Standar kompetensi membaca ditetapkan menurut pertimbangan kebutuhan supaya warga berguru sanggup mengakses info untuk membuatkan kemampuannya secara optimal serta meningkatkan mutu dan taraf kehidupannya. 
  2. Standar kompetensi menulis ditetapkan menurut pertimbangan kebutuhan supaya warga berguru sanggup menyatakan dan mengomunikasikan pikiran dan gagasannya secara tertulis. 
  3. Standar kompetensi berhitung ditetapkan menurut pertimbangan kebutuhan supaya warga berguru sanggup menuntaskan aneka macam duduk masalah dalam kehidupan sehari-hari yang memerlukan kemampuan operasi hitung (+, -, x dan :), memakai lambang bilangan, mengenal konsep waktu, melaksanakan pengukuran panjang, berat, dan isi serta mengenal bidang datar dan berdiri ruang sederhana. 
  4. Standar kompetensi berkomunikasi dalam bahasa Indonesia ditetapkan menurut pertimbangan kebutuhan supaya warga berguru sanggup berkomunikasi memakai bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.


Standar kompetensi keaksaraan ini dibutuhkan sanggup menjadi teladan bagi aneka macam pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan keaksaraan ibarat para penyusun silabus/materi pembelajaran, tutor, penyelenggara, perancang evaluasi hasil belajar, dan pemangku kepentingan pendidikan keaksaraan lainnya.
 

0 Response to "4 Standar Kompetensi Keaksaraan Kf"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel