4 Standar Kompetensi Keaksaraan Kf
SKK dalam acara Pendidikan dan Pembelajaran Keaksaraan terdiri atas 4 (empat) standar kompetensi, adalah standar kompetensi membaca, standar kompetensi menulis, standar kompetensi berhitung, dan standar kompetensi berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.
- Standar kompetensi membaca ditetapkan menurut pertimbangan kebutuhan supaya warga berguru sanggup mengakses info untuk membuatkan kemampuannya secara optimal serta meningkatkan mutu dan taraf kehidupannya.
- Standar kompetensi menulis ditetapkan menurut pertimbangan kebutuhan supaya warga berguru sanggup menyatakan dan mengomunikasikan pikiran dan gagasannya secara tertulis.
- Standar kompetensi berhitung ditetapkan menurut pertimbangan kebutuhan supaya warga berguru sanggup menuntaskan aneka macam duduk masalah dalam kehidupan sehari-hari yang memerlukan kemampuan operasi hitung (+, -, x dan :), memakai lambang bilangan, mengenal konsep waktu, melaksanakan pengukuran panjang, berat, dan isi serta mengenal bidang datar dan berdiri ruang sederhana.
- Standar kompetensi berkomunikasi dalam bahasa Indonesia ditetapkan menurut pertimbangan kebutuhan supaya warga berguru sanggup berkomunikasi memakai bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.
Standar kompetensi keaksaraan ini dibutuhkan sanggup menjadi teladan bagi aneka macam pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan keaksaraan ibarat para penyusun silabus/materi pembelajaran, tutor, penyelenggara, perancang evaluasi hasil belajar, dan pemangku kepentingan pendidikan keaksaraan lainnya.
0 Response to "4 Standar Kompetensi Keaksaraan Kf"
Post a Comment