Pengertian Pajak Sebagai Sumber Pendapatan Negara
1. Pengertian Pajak
Warga berguru dan siswa--sekalian, dalam acara sehari-hari kalian tentu sudah sering mendengar atau bahkan pernah membayar pajak, contohnya pajak radio, pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan dan sebagainya.
Bagaimana seandainya kita tidak membayar pajak yang seharusnya kita bayar? Misalnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat jangka waktunya sudah habis. Bisakah dengna damai kita mengendarai kendaraan bermotor tersebut di jalan raya?
Nah..sudah sanggup dipastikan kita tidak tenang, alasannya yaitu kalau ada operasi yang dilakukan Polisi, niscaya kendaraan kita akan ditahan. Selanjutnya kita niscaya akan kena sangsi denda, yang ditetapkan oleh pengadilan negeri.
Dengan memperhatikan uraian di atas kemudian timbul pertanyaan, apa yang dimaksud dengan pajak? Para andal pajak menawarkan pengertian yang berbeda-beda. Namun pada prinsipnya pajak sanggup diartikan sebagai iuran rakyat yang wajib dibayarkan kepada kas negara menurut undang-undang, tanpa memperoleh imbalan jasa secara langsung.
Karena pajak ini sifatnya wajib, maka bagi wajib pajak yang berusaha mengelak/ menghindar untuk membayar pajak, maka ia akan dikenai sanksi.
2. Jenis-jenis Pajak
Dilihat dari penarikannya, pajak sanggup digolongkan menjadi 2 (dua) macam yaitu Pajak eksklusif dan Pajak Tidak Langsung :
a. Pajak langsung
Pajak eksklusif yaitu pajak yang beban pajaknya tidak sanggup digeser atau dilimpahkan kepada orang lain.
b. Pajak tidak langsung.
Pajak tidak eksklusif yaitu pajak yang sanggup dilimpahkan pada orang lain.
Contohnya :
- Pajak perhiasan Nilai (PPN)
- Cukai
- Bea Materai
- Pajak penjualan
- Bea Masuk
- Pajak Ekspor dan sebagainya.
Bagaimana? warga berguru sekalian apakah kalian sanggup menyebutkan jenis pajak tidak eksklusif yang lain! Sebutkan?
3. Manfaat Pajak bagi Negara
Seperti yang sanggup kita lihat pada kehidupan sehari-hari, bahwa masyarakat selain memiliki kebutuhan pribadi, juga membutuhkan sarana dan prasarana ibarat jalan, jembatan, taman, perasaan kondusif dan terlindungi dan lain sebagainya.
Lalu siapa yang menyediakan semua hal tersebut? Pasti jawabannya pemerintah. Salah satu sumber pendapatan untuk membiayai acara pemerintah berasal dari pajak.
Oleh karen itu pajak memiliki peranan yangsangat penting bagi negar.
Adapun manfaat Pajak bagi negara antara lain :
a. Sebagai sumber penerimaan negara yang utama
Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang paling besar, guna membiayai pengeluaran negara. Bila Pemungutan pajak ditingkatkan, maka secara otomatis penerimaan negara akan bertambah besar, dengan demikian pemerintah akan lebih leluasa dalam membiayai acara pemerintah dan pembangunan.
b. Sebagai alat pemerataan pendapatan masyarakat
Hal ini sanggup dilakukan dengan membebani pajak dengan persentasi besar pada warga yang berpenghasilan tinggi dan membebani pajak dengan prosentase rendah atau menghapuskan pajak bagi warga yang berpenghasilan rendah.
c. Sebagai alat stabilisasi ekonomi dan pengatur petumbuhan ekonomi
Dengan adanya pajak maka masyarakat akan menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membayar pajak. Oleh alasannya yaitu itu impian belanja menjadi berkurang sehingga sanggup mencegah kenaikan harga yang berarti inflasi sanggup terkendali.
d. Sebagai alat pengatur pertumbuhan ekonomi
Semakin besar penerimaan pajak, semakin besar pula dana yang sanggup dipergunakan untuk pembiayaan pembangunan. Bila pembangunan semakin meningkat berarti pertumbuhan ekonomi semakin maju.
Jadi warga belajar--sekalian--Mengingat pentingnya pajak bagi negara dan masyarakat, maka sudah sewajarnya kita ikut berpartisipasi dengan membayar pajak secara teratur.
Warga berguru dan siswa--sekalian, dalam acara sehari-hari kalian tentu sudah sering mendengar atau bahkan pernah membayar pajak, contohnya pajak radio, pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan dan sebagainya.
Bagaimana seandainya kita tidak membayar pajak yang seharusnya kita bayar? Misalnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat jangka waktunya sudah habis. Bisakah dengna damai kita mengendarai kendaraan bermotor tersebut di jalan raya?
Nah..sudah sanggup dipastikan kita tidak tenang, alasannya yaitu kalau ada operasi yang dilakukan Polisi, niscaya kendaraan kita akan ditahan. Selanjutnya kita niscaya akan kena sangsi denda, yang ditetapkan oleh pengadilan negeri.
Dengan memperhatikan uraian di atas kemudian timbul pertanyaan, apa yang dimaksud dengan pajak? Para andal pajak menawarkan pengertian yang berbeda-beda. Namun pada prinsipnya pajak sanggup diartikan sebagai iuran rakyat yang wajib dibayarkan kepada kas negara menurut undang-undang, tanpa memperoleh imbalan jasa secara langsung.
Karena pajak ini sifatnya wajib, maka bagi wajib pajak yang berusaha mengelak/ menghindar untuk membayar pajak, maka ia akan dikenai sanksi.
2. Jenis-jenis Pajak
Dilihat dari penarikannya, pajak sanggup digolongkan menjadi 2 (dua) macam yaitu Pajak eksklusif dan Pajak Tidak Langsung :
a. Pajak langsung
Pajak eksklusif yaitu pajak yang beban pajaknya tidak sanggup digeser atau dilimpahkan kepada orang lain.
b. Pajak tidak langsung.
Pajak tidak eksklusif yaitu pajak yang sanggup dilimpahkan pada orang lain.
Contohnya :
- Pajak perhiasan Nilai (PPN)
- Cukai
- Bea Materai
- Pajak penjualan
- Bea Masuk
- Pajak Ekspor dan sebagainya.
Bagaimana? warga berguru sekalian apakah kalian sanggup menyebutkan jenis pajak tidak eksklusif yang lain! Sebutkan?
3. Manfaat Pajak bagi Negara
Seperti yang sanggup kita lihat pada kehidupan sehari-hari, bahwa masyarakat selain memiliki kebutuhan pribadi, juga membutuhkan sarana dan prasarana ibarat jalan, jembatan, taman, perasaan kondusif dan terlindungi dan lain sebagainya.
Lalu siapa yang menyediakan semua hal tersebut? Pasti jawabannya pemerintah. Salah satu sumber pendapatan untuk membiayai acara pemerintah berasal dari pajak.
Oleh karen itu pajak memiliki peranan yangsangat penting bagi negar.
Adapun manfaat Pajak bagi negara antara lain :
a. Sebagai sumber penerimaan negara yang utama
Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang paling besar, guna membiayai pengeluaran negara. Bila Pemungutan pajak ditingkatkan, maka secara otomatis penerimaan negara akan bertambah besar, dengan demikian pemerintah akan lebih leluasa dalam membiayai acara pemerintah dan pembangunan.
b. Sebagai alat pemerataan pendapatan masyarakat
Hal ini sanggup dilakukan dengan membebani pajak dengan persentasi besar pada warga yang berpenghasilan tinggi dan membebani pajak dengan prosentase rendah atau menghapuskan pajak bagi warga yang berpenghasilan rendah.
c. Sebagai alat stabilisasi ekonomi dan pengatur petumbuhan ekonomi
Dengan adanya pajak maka masyarakat akan menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membayar pajak. Oleh alasannya yaitu itu impian belanja menjadi berkurang sehingga sanggup mencegah kenaikan harga yang berarti inflasi sanggup terkendali.
d. Sebagai alat pengatur pertumbuhan ekonomi
Semakin besar penerimaan pajak, semakin besar pula dana yang sanggup dipergunakan untuk pembiayaan pembangunan. Bila pembangunan semakin meningkat berarti pertumbuhan ekonomi semakin maju.
Jadi warga belajar--sekalian--Mengingat pentingnya pajak bagi negara dan masyarakat, maka sudah sewajarnya kita ikut berpartisipasi dengan membayar pajak secara teratur.
0 Response to "Pengertian Pajak Sebagai Sumber Pendapatan Negara"
Post a Comment