Pengertian Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Paudni
Filosofi
Belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal dan informal. Belajar sepanjang hayat berasumsi bahwa proses mencar ilmu terjadi seumur hidup walaupun dengan cara yang berbeda dan proses yang berbeda. Khususnya pada anak usia dini lingkungan selalu besar lengan berkuasa terhadap perkembangan anak, khususnya pada anak kecil.
Kondisi lingkungan sanggup terjadi anak mengalami kendala dalam perkembangannya atau bahkan mengalami penyimpangan perkembangan, baik dalam aspek kognitif, emosi, sosial, spiritual maupun fisik. Karenanya pendidik/guru dan orangtua dituntut untuk sanggup memahami kondisi anak serta menawarkan perlakuan khusus pada anak biar tidak timbul trauma yang berkepanjangan.
Dalam kondisi menyerupai ini stimulasi yang diberikan pada anak harus sangat hati-hati. Artinya jadwal harus memperhatikan kondisi psikologis anak baik untuk tujuan stimulasi, waktu stimulasi, aspek yang distimulasi maupun media yang akan dipakai untuk menstimulasi. Uraian di atas menguatkan pendapat bahwa pendidikan dan stimulasi anak seharusnya dilakukan secara utuh dan holistik.
Konsep ini didasarkan pada pandangan bahwa setiap pendidik anak harus memperhatikan tumbuh kembang dan kebutuhan anak, situasi serta latar belakang anak dan ada kolaborasi yang aman antar banyak sekali instansi terkait.
Pengertian Holistik mengandung arti seluruh sistem yang melengkapi proses tumbuh kembang anak, berpusat dan terintegrasi pada PAUD yang berorientasi untuk kepentingan terbaik bagi anak. Anak tumbuh dan berkembang dalam suatu proses yang komplek, dinamis, dalam lingkungan dimana anak secara aktif berinteraksi dengan lingkungan yang terjadi secara sistematik konstektual.
Pendidikan anak usia dini sebagai awal dari perkembangan seorang insan menempati fase utama. Pada masa ini disebut sebagai golden age dan penanganannya memerlukan strategi, metode, serta jadwal yang sistematis dan kontinyu.
Pendidikan ini akan memberi landasaan awal anak untuk mengoptimalkan aspek-aspek perkembangan di masa golden age serta menginternalisasikan dan membiasakan karakter bangsa yang akan dipakai sebagai kemampuan dan sikap yang berkarakter untuk memasuki tingkat pendidikan selanjutnya.
Pengembangan (pemberdayaan dan tumbuh–kembangkan) eksklusif bukannya pembentukan pribadi, jadi tidak membentuk kepribadian gres dan mengubah talenta dasar anak ( Prof.Dr. Retno S. Sudibyo, M.Sc. Apt, )
Layanan pendidikan nonformal dan informal bertujuan untuk mendapat layanan pendidikan yang tidak diperoleh dari pendidikan formal, mengatasi dari kemunduran pendidikan sebelumnya, untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru, meningkatkan keahlian, membuatkan kepribadian atau untuk beberapa tujuan lainnya (Cropley, 1972).
Dengan pemaknaan menyerupai itu maka keberadaan pendidikan nonformal dan informal sanggup memainkan kiprah sebagai pengganti (substitute), aksesori (complement), dan/atau penambah (suplement), dan yang diselenggarakan pendidikan formal. Pendidikan informal merupakan pendidikan dikeluarga dan di lingkungan yang berbentuk acara mencar ilmu secara mandiri.
Filosofi tersebut di atas, telah menempatkan PAUDNI pada posisi strategis dalam keseluruhan sistem pendidikan nasional. Filosofi tersebut menimbulkan PAUD mempunyai karakteristik tersendiri yang unik dan spesifik sehingga sangat berbeda dengan karakteristik pendidikan formal.
Keunikan PAUDNI tersebut sanggup disimak dari klarifikasi Sudjana (2000) yang mengidentifikasi karakteristik pendidikan nonformal dari lima 5 perspektif yakni: pertama, ditinjau dari tujuannya, pendidikan nonformal bersifat jangka pendek dan khusus, serta kurang menekankan pada ijazah. Kedua, ditinjau dari waktunya, relatif singkat, lebih menekankan pada masa kini dan memakai waktu tidak terus menerus. Ketiga, ditinjau dari isi programnya, kurikulum berpusat pada kepentingan warga belajar, mengutamakan penerapan. Keempat, ditinjau dari proses pembelajarannya, pendidikan nonformal dipusatkan di lingkungan masyarakat, berkaitan dengan kehidupan warga mencar ilmu dan masyarakat, dan kelima, ditinjau dari aspek pengendaliannya, dikendalikan secara tolong-menolong oleh pelaksana jadwal dan warga belajar, serta mengutamakan pendekatan demokratis.
Jenis dan Kondisi Sasaran PTK PAUDNI
Ruang lingkup yang menjadi target jadwal pembinaan dalam rangka peningkatan mutu PTK PAUDNI meliputi:
a. Pendidik PAUDNI
Pendidik PAUDNI yaitu anggota masyarakat yang mempunyai kiprah dan kewenangan dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melaksanakan pembimbingan dan pelatihan.
Pendidik pada PAUDNI ini meliputi:
Pamong Belajar, yaitu Pegawai Negeri Sipil yang berstatus sebagai tenaga fungsional dan diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan acara mencar ilmu mengajar, pengembangan model pembelajaran serta penilaian hasil pembelajaran pendidikan nonformal dan informal.
Pendidik PAUD yaitu pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik pada satuan pendidikan anak usia dini.
Tutor Pendidikan Keaksaraan yaitu pendidik yang berasal dari masyarakat yang bertugas dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi proses pembelajaran pada pendidikan keaksaraan.
Fasilitator Desa Intensif (FDI), yaitu tenaga kontrak berpendidikan sarjana yang bertugas menawarkan layanan PAUDNI yang merata dan berkualitas, terutama bagi masyarakat yang bermukim di desa-desa dengan kategori terpencil dan tertinggal.
Instruktur kursus dan pembinaan yaitu pendidik yang direkrut oleh forum kursus menurut keahlian dan kompetensinya.
Pembina Pramuka, yaitu pendidik profesional dengan kiprah utama merencanakan dan melaksanaan pembinaan pramuka pada satuan PAUDNI.
b. Tenaga Kependidikan PAUDNI
Tenaga kependidikan PAUDNI yaitu anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan jadwal PAUDNI yang bertugas melaksanakan manajemen pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan PAUDNI.
Tenaga Kependidikan PAUDNI meliputi:
Penilik, yaitu Pegawai Negeri Sipil yang berstatus sebagai tenaga fungsional yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengendalian mutu dan penilaian imbas jadwal PAUDNI.
Tenaga Lapangan Dikmas (TLD), yaitu tenaga yang berstatus sebagai tenaga kontrak dengan latar pendidikan sarjana, yang bertugas mendukung penyelenggaraan jadwal PAUDNI di kabupaten/kota.
Pengelola/Penyelenggara Satuan PAUDNI, yaitu tenaga yang melaksanakan pengorganisasian acara pada suatu kelompok tertentu guna menyelenggarakan satu atau beberapa jadwal PAUDNI.
Tenaga Administrasi, yaitu tenaga yang diberi kiprah dan kewenangan menyelenggarakan tertib administratif pada satuan PAUDNI.
Tenaga Perpustakaan/Pustakawan, yaitu tenaga yang diberi kiprah dan kewenangan menyelenggarakan/mengelola serta menawarkan pelayanan pada lembaga/unit perpustakaan/taman bacaan masyarakat.
Nara Sumber Teknis, yaitu tenaga yang mempunyai kompetensi dan sertifikasi pada bidang keterampilan tertentu, serta dilibatkan dalam upaya peningkatan kemampuan target jadwal PAUDNI pada satuan pendidikan.
Laboran yaitu tenaga yang diberi kiprah dan kewenangan untuk mengelola laboratorium praktik pada satuan PAUDNI.
Source: http://paudni.kemdikbud.go.id/
Belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal dan informal. Belajar sepanjang hayat berasumsi bahwa proses mencar ilmu terjadi seumur hidup walaupun dengan cara yang berbeda dan proses yang berbeda. Khususnya pada anak usia dini lingkungan selalu besar lengan berkuasa terhadap perkembangan anak, khususnya pada anak kecil.
Kondisi lingkungan sanggup terjadi anak mengalami kendala dalam perkembangannya atau bahkan mengalami penyimpangan perkembangan, baik dalam aspek kognitif, emosi, sosial, spiritual maupun fisik. Karenanya pendidik/guru dan orangtua dituntut untuk sanggup memahami kondisi anak serta menawarkan perlakuan khusus pada anak biar tidak timbul trauma yang berkepanjangan.
Dalam kondisi menyerupai ini stimulasi yang diberikan pada anak harus sangat hati-hati. Artinya jadwal harus memperhatikan kondisi psikologis anak baik untuk tujuan stimulasi, waktu stimulasi, aspek yang distimulasi maupun media yang akan dipakai untuk menstimulasi. Uraian di atas menguatkan pendapat bahwa pendidikan dan stimulasi anak seharusnya dilakukan secara utuh dan holistik.
Konsep ini didasarkan pada pandangan bahwa setiap pendidik anak harus memperhatikan tumbuh kembang dan kebutuhan anak, situasi serta latar belakang anak dan ada kolaborasi yang aman antar banyak sekali instansi terkait.
Pengertian Holistik mengandung arti seluruh sistem yang melengkapi proses tumbuh kembang anak, berpusat dan terintegrasi pada PAUD yang berorientasi untuk kepentingan terbaik bagi anak. Anak tumbuh dan berkembang dalam suatu proses yang komplek, dinamis, dalam lingkungan dimana anak secara aktif berinteraksi dengan lingkungan yang terjadi secara sistematik konstektual.
Pendidikan anak usia dini sebagai awal dari perkembangan seorang insan menempati fase utama. Pada masa ini disebut sebagai golden age dan penanganannya memerlukan strategi, metode, serta jadwal yang sistematis dan kontinyu.
Pendidikan ini akan memberi landasaan awal anak untuk mengoptimalkan aspek-aspek perkembangan di masa golden age serta menginternalisasikan dan membiasakan karakter bangsa yang akan dipakai sebagai kemampuan dan sikap yang berkarakter untuk memasuki tingkat pendidikan selanjutnya.
Pengembangan (pemberdayaan dan tumbuh–kembangkan) eksklusif bukannya pembentukan pribadi, jadi tidak membentuk kepribadian gres dan mengubah talenta dasar anak ( Prof.Dr. Retno S. Sudibyo, M.Sc. Apt, )
Layanan pendidikan nonformal dan informal bertujuan untuk mendapat layanan pendidikan yang tidak diperoleh dari pendidikan formal, mengatasi dari kemunduran pendidikan sebelumnya, untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru, meningkatkan keahlian, membuatkan kepribadian atau untuk beberapa tujuan lainnya (Cropley, 1972).
Dengan pemaknaan menyerupai itu maka keberadaan pendidikan nonformal dan informal sanggup memainkan kiprah sebagai pengganti (substitute), aksesori (complement), dan/atau penambah (suplement), dan yang diselenggarakan pendidikan formal. Pendidikan informal merupakan pendidikan dikeluarga dan di lingkungan yang berbentuk acara mencar ilmu secara mandiri.
Filosofi tersebut di atas, telah menempatkan PAUDNI pada posisi strategis dalam keseluruhan sistem pendidikan nasional. Filosofi tersebut menimbulkan PAUD mempunyai karakteristik tersendiri yang unik dan spesifik sehingga sangat berbeda dengan karakteristik pendidikan formal.
Keunikan PAUDNI tersebut sanggup disimak dari klarifikasi Sudjana (2000) yang mengidentifikasi karakteristik pendidikan nonformal dari lima 5 perspektif yakni: pertama, ditinjau dari tujuannya, pendidikan nonformal bersifat jangka pendek dan khusus, serta kurang menekankan pada ijazah. Kedua, ditinjau dari waktunya, relatif singkat, lebih menekankan pada masa kini dan memakai waktu tidak terus menerus. Ketiga, ditinjau dari isi programnya, kurikulum berpusat pada kepentingan warga belajar, mengutamakan penerapan. Keempat, ditinjau dari proses pembelajarannya, pendidikan nonformal dipusatkan di lingkungan masyarakat, berkaitan dengan kehidupan warga mencar ilmu dan masyarakat, dan kelima, ditinjau dari aspek pengendaliannya, dikendalikan secara tolong-menolong oleh pelaksana jadwal dan warga belajar, serta mengutamakan pendekatan demokratis.
Jenis dan Kondisi Sasaran PTK PAUDNI
Ruang lingkup yang menjadi target jadwal pembinaan dalam rangka peningkatan mutu PTK PAUDNI meliputi:
a. Pendidik PAUDNI
Pendidik PAUDNI yaitu anggota masyarakat yang mempunyai kiprah dan kewenangan dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melaksanakan pembimbingan dan pelatihan.
Pendidik pada PAUDNI ini meliputi:
Pamong Belajar, yaitu Pegawai Negeri Sipil yang berstatus sebagai tenaga fungsional dan diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan acara mencar ilmu mengajar, pengembangan model pembelajaran serta penilaian hasil pembelajaran pendidikan nonformal dan informal.
Pendidik PAUD yaitu pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik pada satuan pendidikan anak usia dini.
Tutor Pendidikan Keaksaraan yaitu pendidik yang berasal dari masyarakat yang bertugas dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi proses pembelajaran pada pendidikan keaksaraan.
Fasilitator Desa Intensif (FDI), yaitu tenaga kontrak berpendidikan sarjana yang bertugas menawarkan layanan PAUDNI yang merata dan berkualitas, terutama bagi masyarakat yang bermukim di desa-desa dengan kategori terpencil dan tertinggal.
Instruktur kursus dan pembinaan yaitu pendidik yang direkrut oleh forum kursus menurut keahlian dan kompetensinya.
Pembina Pramuka, yaitu pendidik profesional dengan kiprah utama merencanakan dan melaksanaan pembinaan pramuka pada satuan PAUDNI.
b. Tenaga Kependidikan PAUDNI
Tenaga kependidikan PAUDNI yaitu anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan jadwal PAUDNI yang bertugas melaksanakan manajemen pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan PAUDNI.
Tenaga Kependidikan PAUDNI meliputi:
Penilik, yaitu Pegawai Negeri Sipil yang berstatus sebagai tenaga fungsional yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengendalian mutu dan penilaian imbas jadwal PAUDNI.
Tenaga Lapangan Dikmas (TLD), yaitu tenaga yang berstatus sebagai tenaga kontrak dengan latar pendidikan sarjana, yang bertugas mendukung penyelenggaraan jadwal PAUDNI di kabupaten/kota.
Pengelola/Penyelenggara Satuan PAUDNI, yaitu tenaga yang melaksanakan pengorganisasian acara pada suatu kelompok tertentu guna menyelenggarakan satu atau beberapa jadwal PAUDNI.
Tenaga Administrasi, yaitu tenaga yang diberi kiprah dan kewenangan menyelenggarakan tertib administratif pada satuan PAUDNI.
Tenaga Perpustakaan/Pustakawan, yaitu tenaga yang diberi kiprah dan kewenangan menyelenggarakan/mengelola serta menawarkan pelayanan pada lembaga/unit perpustakaan/taman bacaan masyarakat.
Nara Sumber Teknis, yaitu tenaga yang mempunyai kompetensi dan sertifikasi pada bidang keterampilan tertentu, serta dilibatkan dalam upaya peningkatan kemampuan target jadwal PAUDNI pada satuan pendidikan.
Laboran yaitu tenaga yang diberi kiprah dan kewenangan untuk mengelola laboratorium praktik pada satuan PAUDNI.
Source: http://paudni.kemdikbud.go.id/
0 Response to "Pengertian Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Paudni"
Post a Comment