Pengertian Dan Bentuk Silabus Kurikulum 2013 Terbaru

Visiuniversal-----Silabus yaitu rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, acara pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.

Silabus yaitu rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran PENGERTIAN DAN BENTUK SILABUS KURIKULUM 2013 TERBARU
Perbedaan antara Kurikulum 2006 (KTSP) dengan Kurikulum 2013 terlihat pada penampakan dan eksistensi Silabus dan RPP. Dalam Kurikuum KTSP, kewenangan dalam penyusunan Silabus dilimpahkan pada satuan pendidikan yang bersangkutan sedangkan pada Kurikulum 2013, penyusunan Silabus merupakan kewenangan pemerintah  kecuali untuk mata pelajaran tertentu tetap dikembangkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

Dengan diambil alihnya pembuatan Silabus tentu pekerjaan guru akan menjadi lebih ringan. Namun walaupun begitu, guru tetap dituntut untuk menelaah kandungan dari isi Silabus baik itu oleh sesama guru maupun dalam lembaga MGMP.

Pengertian Silabus Menurut Para Ahli Dari Berbagai Sumber

Menurut Dokumen KTSP Pengertian Silabus Yaitu;

Dikutip dari dokumen ktsp  Pengertian silabus yaitu rencana pelajaran yang meliputi SK (standar kompetensi), KD (kompetensi dasar), bahan, acara belajar, dan evaluasi prestasi siswa.

Pengertian Silabus Menurut  Salim (1987:98)

Sementara pengentian silabus menurut  salim silabus yaitu menjelaskan bahwa silabus yaitu garis besar, ringkasan, abstrak, atau poin utama dari isi atau materi pembelajaran.

Yulaelawati (2004:123) Menjelaskan Pengertian Silabus 

yulaelawati  menjelaskan bahwa pengertian silabus yaitu seperangkat rencana dan pelaksanaan pengaturan pembelajaran dan evaluasi yang dibentuk untuk sistem yang mengandung semua komponen mempunyai hubungan dengan tujuan menguasai kompetensi dasar.

Kurikulum Berbasis Kompetensi Menerangkan Pengertian Silabus

Dikutip dari Kurikulum KBK Pengertian silabus  berisi rencana seperengkat dan pengaturan mengenai acara berguru mengajar, pengelolaan kelas dan evaluasi kompetensi siswa.


Pengertian Silabus Menurut Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi) 

Pengertian silabus berdasarkan kurikulum 2004 menyebutkan bahwa silabus yaitu seperangkat rencana dan pengaturan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan evaluasi hasil belajar.


Penjelasan About.com Pengertian Silabus 

About.com menjelakan pengertian silabus yaitu dokumen silabus ditulis dan didistribusikan oleh profesor (dosen / guru) untuk menawarkan pengetahuan siswa sebelumnya (gambar) penelitian.


Pengertian Silabus Menurut dictionary.reference;

Menurut Pengertian silabus (jamak: silabus) yaitu garis besar (outline) pernyataan dari poin utama dari kursus  pendidikan  pembelajaran, mata pelajaran  kursus, isi kurikulum, dan sejenisnya.


Pengertian Silabus dalam Wikipedia;

Dalam tulisannya pengertian silabus yaitu garis besar dan ringkasan topik yang dibahas dalam pembinaan atau kursus. Silabus yaitu deskriptif dan menentukan, atau kurikulum khusus.


Menurut BNSP Pengertian Silabus;

Pengertian silabus yaitu rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, acara pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan pembagian terstruktur mengenai standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, acara pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk evaluasi (BSNP, 2006: 14).


Pengertian Silabus Menurut Kurikulum 2013;

Menurut Kurikulum 2013 Pengertian silabu  yaitu rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, acara pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan pembagian terstruktur mengenai standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, acara pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan wacana acara pembelajaran, pengelolaan kelas, dan evaluasi hasil belajar.


Silabus berisikan komponen pokok yang sanggup menjawab pertanyaan berikut.: Kompetensi yang akan ditanamkan kepada akseptor didik melalui suatu acara pembelajaran acara yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki akseptor didik Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan acara pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.


Prinsip Pengembangan Silabus
  1. Ilmiah Keseluruhan materi dan acara yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan sanggup dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
  2. Relevan Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual akseptor didik.
  3. Sistematis Komponen-komponen silabus saling bekerjasama secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
  4. KonsistenAdanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
  5. Memadai Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
  6. Aktual dan Kontekstual Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutahir dalam kehidupan kasatmata dan kejadian yang terjadi.
  7. Fleksibel Keseluruhan komponen silabus sanggup mengakomodasikan keragaman akseptor didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
  8. Menyeluruh Komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor) (BNSP, 2006: 14)


Unit Waktu Silabus

Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Penyusun silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan persemester, pertahun, dan lokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
Implementasi pembelajaran persemester memakai penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum (BSNP, 2006: 15).


Pengembang Silabus

Pengembangan silabus sanggup dilakukan oleh para guru secara berdikari atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau pada Kelompok Kerja Guru (KKG), dan Dinas Pendidikan.
Disusun secara berdikari oleh guru apabila guru yang bersangkutan bisa mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah, dan lingkungannya.
Apabila guru mata pelajaran alasannya sesuatu hal belum sanggup melakukan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah sanggup mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk menyebarkan silabus yang akan dipakai oleh sekolah tersebut.
Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I hingga dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama.
Sekolah yang belum bisa menyebarkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui lembaga MGMP/KKG untuk tolong-menolong menyebarkan silabus yang akan dipakai oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/KKG setempat.
Dinas Pendidikan setempat sanggup memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman dalam bidangnya masing-masing (BSNP, 2006: 15).


Referensi:
Salim, Peter (1987). The Contemporary English – Indonesia Dictionary. Jakarta: Modern English Press.
Yulaelawati, Ella. 2004. Kurikulum dan Pembelajaran: Filosofi, Teori dan Aplikasi.  Bandung:Pakar Raya

DAFTAR PUSTAKA
Suparman, Atwi. 1997. Desain Instructional. Jakarta: PAU-PPAI Universitas
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Peraturan Menteri Pendidikan
Nomor 22, 23, dan 24 Tahun 2006 wacana Standar Isi dan Standar
Kompetensi Lulusan Pendidikan dasar dan menengah. Jakarta:
2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Jakarta: BSNP.
2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor
41 Tahun 2007 wacana Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah. Jakarta: BSNP.
Walter Dick dan Zan Carey. 1996. The Systematic Design of Instruction. 4th
Illinois, Glecview: Harper Collins Publishers.
Marsudi Raharjo.2005. Bilangan Asli, Cacah, dan Bulat. (Bahan Ajar Diklat
Matematika SD). Yogyakarta: PPPG Matematika.

Mengenai silabus alangkah baiknya jikalau kita melihat pribadi bentuk dan pokok-pokok yang terkandung di dalam silabus tersebut. Untuk lebih jelasnya, anda sanggup mengunduh teladan silabus dan RPP  pada tautan di bawah ini. Hanya untuk sementara ini gres ditampilkan satu teladan yaitu untuk Mata Pelajaran PPKn SMP.

Download teladan Silabus dan RPP klik disini !! 

0 Response to "Pengertian Dan Bentuk Silabus Kurikulum 2013 Terbaru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel