Fungsi Dan Peranan Pers Di Indonesia
Warga belajar-visiuniversal, sekalian. Dalam pembahasan kali ini kita akan melihat kembali ihwal fungsi dan peranan pers di tanah air kita. Sebelum kita menyimak lebih jauh ihwal fungsi pers ini secara normatif, Pertama-tama kita terlebih dahulu melihat fungsi dan peranan pers menurut Undang-undang.
Menurut Undang-undang Nomor.40 tahun 1999 ihwal pers pasal 3 yang berbunyi:
a. Pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
b. Di samping fungsi-fungsi tersebut, pers nasional sanggup berfungsi sebagai forum ekonomi.
Jadi menurut referensi bersifat normatif di atas, sanggup kita pahami bahwa pers nasional sanggup berfungsi 4 macam hal yaitu :
a. Pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
b. Di samping fungsi-fungsi tersebut, pers nasional sanggup berfungsi sebagai forum ekonomi.
Jadi menurut referensi bersifat normatif di atas, sanggup kita pahami bahwa pers nasional sanggup berfungsi 4 macam hal yaitu :
- Media informasi (information), yaitu menawarkan banyak sekali informasi yang penting dan bermakna bagi masyarakat untuk kehidupannya. Informasi tersebut sanggup banyak sekali macam bidang, aspek atau dimensi yang sangat berharga untuk kehidupannya.
- Media pendidikan (education). Hal ini berkaitan dengan fungsi pertama yaitu media informasi. Dengan memperoleh banyak sekali informasi yang disuguhkan oleh pers, akan menawarkan pelengkap pengetahuan dan pemahaman ihwal banyak sekali hal untuk kehidupannya. Tegasnya pers mendidik masyarakat untuk lebih meningkatkan pengetahuan, pemahaman, ihwal banyak sekali hal.
- Media hiburan (recreation) salah satu kebutuhan dasar insan (basic human needs) yaitu rekreasi atau hiburan. Pers merupakan media hiburan alasannya yaitu menyajikan suguhan informasi yang menyegarkan, humor atau jenaka, dengan sendirinya mengundang daya imajinasi yang positif.
- Media konrol sosial (social control), atau kontrol masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan. Dalam istilah kontrol sosial, terkandung makna demokratis atau open management yang di dalamnya terkandung unsur-unsur sebagai berikut: Keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan (social participation); Dukungan rakyat terhadap pemerintah (social support); Control masyarakat terhadap tindakan pemerintah (social control).
Dengan kata lain, pers sebagai forum kemasyarakat bisa berperan sebagai sahabat, kawan kerja atau bahkan menjadi lawan. Pers sebagai forum kemasyarakatan bisa memerankan fungsinya tergantung pada cita-cita para pengelola. Misalnya, peranan pers di Indonesia, dimana sejarah mencatat bahwa dalam pertempuran merebut kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945, pers tidak hanya turut berjuang mengangkat senjata, tetapi amat berperan dalam menyebarluaskan semangat revolusi Indonesia ke seluruh dunia, sehingga kemerdekaan bangsa Indonesia diakui oleh negara-negara lain. Di sini pers berperan sebagai teman seperjuangan sebagai kawan kerja.
Pers berperan dalam menyuarakan semangat masyarakat dalam membangun bangsanya menyuarakan keberhasilan pemerintah dan mensosialisasikannya kepada masyarakat. Misalnya, dalam rangka pemilu, masyarakat membutuhkan informasi yang berkualitas ihwal semua penerima pemilu sehingga semua menjadi pemilih yang terdidik.
Di sini pers memerankan secara krusial (amat penting) dalam menjaga kestabilan nasional. Oleh alasannya yaitu itu, pers dijadikan sebagai kawan kerja. Adapun pers dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial yaitu kehidupan, berbangsa dan bernegara sangat besar lengan berkuasa terhadap pelaksanaan pemerintahan.
Dalam hal terjadi kesalahan-kesalahan pada pemerintahan dan ketidakbenaran atau ketidakjujuran dan sebagainya, kadang kontrol atau kritik dari pers akan menyakitkan bahkan kadang hingga sanggup menggoyahkan kelangsungan pemerintahan. Sebaliknya pemerintah pun bisa memengaruhi pers dengan cara menciptakan peraturan-peraturan dan perundang-undangan atau rambu-rambu supaya pers tidak berlebihan damam menawarkan kontrol sosialnya kepada pemerintah.
Demikian artikel singkat ihwal fungsi dan peranan pers di Indonesia ini, semoga bermanfaat sebagai salah satu sumber berguru dalam memahami ihwal dinamika pers di Indonesia, terimakasih. Wassalam.
Pers berperan dalam menyuarakan semangat masyarakat dalam membangun bangsanya menyuarakan keberhasilan pemerintah dan mensosialisasikannya kepada masyarakat. Misalnya, dalam rangka pemilu, masyarakat membutuhkan informasi yang berkualitas ihwal semua penerima pemilu sehingga semua menjadi pemilih yang terdidik.
Di sini pers memerankan secara krusial (amat penting) dalam menjaga kestabilan nasional. Oleh alasannya yaitu itu, pers dijadikan sebagai kawan kerja. Adapun pers dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial yaitu kehidupan, berbangsa dan bernegara sangat besar lengan berkuasa terhadap pelaksanaan pemerintahan.
Dalam hal terjadi kesalahan-kesalahan pada pemerintahan dan ketidakbenaran atau ketidakjujuran dan sebagainya, kadang kontrol atau kritik dari pers akan menyakitkan bahkan kadang hingga sanggup menggoyahkan kelangsungan pemerintahan. Sebaliknya pemerintah pun bisa memengaruhi pers dengan cara menciptakan peraturan-peraturan dan perundang-undangan atau rambu-rambu supaya pers tidak berlebihan damam menawarkan kontrol sosialnya kepada pemerintah.
Demikian artikel singkat ihwal fungsi dan peranan pers di Indonesia ini, semoga bermanfaat sebagai salah satu sumber berguru dalam memahami ihwal dinamika pers di Indonesia, terimakasih. Wassalam.
Sumber : Dirangkum dari banyak sekali sumber !!
0 Response to "Fungsi Dan Peranan Pers Di Indonesia"
Post a Comment