Cara Dan Prosedur Penggunaan Kartu Kredit
Warga Belajar dan siswa sekalian, dalam pelajaran ekonomi kemaren yang membahasa perihal perbankkan kita menyinggung duduk kasus penggunaan kartu kredit. Ada pertanyaan dari salah satu rekan kalian tetang bagaimana sih cara penggunaan kartu kredit tersebut. Nah berikut ini akan kita ulas secara ringkas perihal bagaimana cara dan prosedur penggunaan kartu kredit tersebut.
Pada Kartu kredit, nasabah Bank pengguna akomodasi kartu kredit diberikan pagu (limit-batas kredit) yang besarnya menurut atas evaluasi bank. Limit tersebut sanggup dipakai untuk berbelanja di berbgai macam merchant yang mendapatkan pembayaran dengan kartu kredit secara bebas tanpa nasabah harus membayar ketika itu juga. Semua transaksi yang terjadi akan ditalangi oleh bank. Setiap bulan, seluruh transaksi dilakukan pemegang kartu akan ditagihkan kepada nasabah. Nasabah sanggup membayar tagihan tersebut secara penuh ataupun sebagian dari jumlah tagihan itu. Jika pembayaran penuh, maka nasabah tidak anak dikenakan bunga. Sementara apabila tagihan dibayarkan tidak penuh, maka nasabah akan dikenakan bunga sesuai dengan ketentuan bank. Setiap bulannya, seluruh transaksi memakai kartu kredit yang dilakukan nasabah akan ditagihkan sesuai dengan jumlah penggunaan kartu kredit. Nasabah dapat membayar tagihan tersebut secara penuh ataupun sebagian. Jika pembayaran penuh, maka nasabah tidak akan dikenakan bunga. Sementara apabila tagihan dibayarkan tidak penuh, maka nasabahakan dikenakan bunga sesuai dengan jumlah jumlah tagihan dan ketentuan bank.
Mekanisme Penggunaan dan cara kerja Kartu Kredit
Pada Kartu kredit, nasabah Bank pengguna akomodasi kartu kredit diberikan pagu (limit-batas kredit) yang besarnya menurut atas evaluasi bank. Limit tersebut sanggup dipakai untuk berbelanja di berbgai macam merchant yang mendapatkan pembayaran dengan kartu kredit secara bebas tanpa nasabah harus membayar ketika itu juga. Semua transaksi yang terjadi akan ditalangi oleh bank. Setiap bulan, seluruh transaksi dilakukan pemegang kartu akan ditagihkan kepada nasabah. Nasabah sanggup membayar tagihan tersebut secara penuh ataupun sebagian dari jumlah tagihan itu. Jika pembayaran penuh, maka nasabah tidak anak dikenakan bunga. Sementara apabila tagihan dibayarkan tidak penuh, maka nasabah akan dikenakan bunga sesuai dengan ketentuan bank. Setiap bulannya, seluruh transaksi memakai kartu kredit yang dilakukan nasabah akan ditagihkan sesuai dengan jumlah penggunaan kartu kredit. Nasabah dapat membayar tagihan tersebut secara penuh ataupun sebagian. Jika pembayaran penuh, maka nasabah tidak akan dikenakan bunga. Sementara apabila tagihan dibayarkan tidak penuh, maka nasabahakan dikenakan bunga sesuai dengan jumlah jumlah tagihan dan ketentuan bank.
Mekanisme Penggunaan dan cara kerja Kartu Kredit
- Nasabah terlebih dahulu mempunyai kartu kredit yang telah disetujui bank pemberi akomodasi kartu kredit.
- Bank Nasabah pemegang kartu kredit melaksanakan transaksi dengan kartu kredit kemudian Bank membayarkan sesuai dengan jumlah transaksi tersebut ke Toko/Mall/atau Merchant tersebut.
- Bank memilih jumlah tagihan sesuai transaksi, kemudian mengirim tagihan transaksi kepada Nasabah setiap bulannya. Nanti dalam pembayaran nasbah sanggup memilih dua pilihan, dengan membayar penuh seluruh tagihan atau dengan membayar hanya sebagian dan melaksanakan cicilan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan masing-masing bank pemberi kartu kedit.
- Jika nasabah membayar penuh, maka nasabah tidak dibebankan bunga dan kredit limit akan kembali menyerupai semula. Jika pembayaran sebagian, maka nasabah akan dikenakan bunga berjalan pada tagihan berikutnya dan kredit limit akan berkurang (kredit limit-sisa hutang).
Karena itu Sebelum memakai Kredit ada beberapa istilah dan ketentuan yang diterapkan bank penerbit yang harus kita pahami sebagai nasabah dan pemegang kartu kredit menyerupai :
Berbagai Biaya – Beberapa penerbit kartu mengenakan biaya tahunan – sejumlah uang yang haris Anda bayarkan untuk mendapatkan atau memperpanjang kartu tiap tahunnya. Beberapa bank juga mengenakan biaya untuk pengajuan aplikasi, keterlambatan pembayaran, penarikan uang di muka, penggunaan yang melampaui batas kredit atau tidak ada penggunaan sama sekali. Bacalah lembaran laporan transaksi untuk mengetahui ketentuan dan persyaratan.
Masa Tenggang – Ini ialah jumlah hari dimana bank memperbolehkan Anda meminjam uang mereka tanpa dikenakan bunga. Masa tenggang bisa bervariasi sampai 25 hari tergantung bank penerbitnya. Masa tenggang ini biasanya berlaku untuk transaksi-transaksi baru, namun hanya ada jikalau tidak ada sisa tagihan dari bulan sebelumnya. Jika masa tenggang berakhir, jikalau Anda belum melunasi tagihan anda, bunga akan diperhitungkan mulai dari tanggal pembelanjaan. Namun, beberapa kartu tidak memberlakukan masa tenggang bebas bunga, dan Anda dikenakan bunga mulai dari tanggal pembelanjaan.
Penarikan Uang Tunai – Bank atau institusi penerbit kartu memperlakukan penarikan uang tunai menyerupai pinjaman, bukan menyerupai pembelanjaan. Saat Anda menarik uang tunai dengan kartu kredit Anda, maka Anda dikenakan bunga yang kadang disertai masa tenggang dan bunga lebih tinggi. Tanyakan kepada bank penerbit ketentuan perihal biaya-biaya serta bunga yang berlaku.
Perhitungan bunga – Saat Anda memakai kartu kredit, bank atau institusi keuangan penerbit kartu bekerjsama menunjukkan Anda kontribusi sejumlah nilai pembelanjaan Anda. Bank kemudian mengenakan biaya – yang disebut bunga – atas penggunaan uang itu. Kemudian penerbit kartu akan melunasi pembelanjaan Anda dalam tempo beberapa hari sehabis transaksi, dan Anda harus mulai mengangsur atau menulasi hutang itu ketika tagihan bulanan Anda diterima.
Semua beban bunga bisa dihindari dengan membayarkan tagihan secara penuh sebelum jatuh tempo pembayaran yang sudah ditentukan. Periksalah dengan seksama teks berhuruf kecil yang tertera dalam tagihan, alasannya ialah sejumlah bank mengenakan biaya untuk taguihan Rp. 0 atau tidak mempunyai masa tenggang.
Bagaimana Mekanisme Bunga tagian kartu kredit
Bunga tagian kartu kredit ditentukan tiap tahun, tapi diperhitungkan tiap bulan. Beberapa kasus bunga kartu kredit dari bank tertentu sanggup dihitungkan per hari namun ditagihkan per bulan.
Sebagai contoh, contohnya saja suku bunga tahunan kartu Anda 18%, jikalau total pembelian Anda ialah Rp. 100.000 termasuk pajak maka Anda harus membayar aksesori bunga Rp. 18.000 jikalau Anda memutuskan untuk menyicil tagihan Anda sepanjang 1 tahun dan Anda tidak melaksanakan transaksi-transaksi baru. Dengan bunga berbunga (bunga majemuk) yang berlaku, maka total bunga yang harus dibayarkan lebih banyak dari suku bunga tahunan.
Untuk memperhitungkan tagihan bunga bulanan Anda, bank memakai suku bunga tahunan 18% dan membaginya dengan 12 bulan dalam setahun. Sehingga suku bunga bulanan yang diberlakukan terhadap tagihan rata-rata harian di bulan tersebut ialah 1,5%.
Jumlah tagihan rata-rata harian ialah adalah metode untuk memilih jumlah hutang anda, yang bisa berfluktuasi dari hari ke hari alasannya ialah pembayaran atau pembelanjaan. Perhitungan-perhitungan untuk mengetahui nilai tagihan rata-rata harian terdengar sangat rumit, padahal bekerjsama cukup simpel.
Jadi, bank mengakumulasikan total tagihan kartu kredit Anda tiap hari dalam sebulan, dan kemudian dibagi dengan jumlah hari dalam bulan itu. Untuk klarifikasi yang lebih rumit perihal bagaimana nilai tagihan rata-rata harian diperhitungkan, kita gunakan teladan kasus berikut.
Misalnya Anda memutuskan untuk membayar tagihan pembelian baju harapan sebesar Rp. 100.000 dalam dua kali pembayaran @Rp. 50.000. Dengan suku bunga tahunan 18% dan suku bunga bulanan 1,5%. Rp. 50.000 pertama dibayarkan 3 ahad sehabis Anda mendapatkan tagihan, kemudian Anda melaksanakan pembayaran sisanya di selesai bulan.
Maka selama dua bulan penagihan ke depan, Anda akan mendapatkan 2 kali lembar tagihan dan melihat beban-beban biaya yang ditagihkan. dengan perhitungan sebagai berikut:
Bunga Tahunan = 18%
Bunga Bulanan = 1.5%
TAGIHAN 1
(Berdasarkan pembelanjaan Rp. 100.000 yang dilakukan di hari pertama siklus penagihan)
Sisa/awal tagihan = Rp. 100.000
Tagihan yang dikenakan biaya = Rp. 0
Biaya keuangan = Rp, 0
Pembayaran yang dilakukan 25 hari dalam siklus itu = Rp. 50.000
Jumlah tagihan selesai = Rp. 50.000
TAGIHAN 2
Sisa/awal tagihan = Rp. 50.000
Tagihan yang akan dikenakan biaya (Rp.100.000 x 25 hari/30 hari) + (Rp. 50.000 x 5 hari/ 30 hari) =
(Rp. 83.333 + Rp. 8.333 = Rp. 91.666 atau Rp. 92.000 (pembulatan)
Biaya keuangan
(1,5% bunga bulanan dikalikan total tagihan yang dikenakan biaya Rp. 92.000 = Rp. 1.380) = Rp. 1.380
Tagihan Akhir
(Rp. 50.000 + Rp. 1.380 = Rp. 51,380) = Rp. 51.380
Cara membacanya begini, Anda mempunyai tagihan Rp. 100.000 dan pembayaran Anda sebesar Rp. 50.000 telah diperhitungkan dalam penagihan ini. Dana tersebut akan datang 25 hari dari siklus kartu kredit Anda. Anda tidak perlu dibebani biaya aksesori dan ketika lembar tagihan bulan berikutnya tiba.
Di lembar penagihan kedua, Anda melihat ada sisa tagihan sebesar Rp. 50.000, beban bunga Rp. 1.380, tagihan yang dikenakan biaya ialah Rp. 92.000, dan nilai tagihan selesai sebesar Rp. 51.380.
Bagaimana bank bisa mendapatkan angka Rp. 1.380 sebagai bunga?
Jadi, alasannya ialah Anda tidak membayar lunas tagihan Rp. 100.000 Anda, maka bunganya diperhitungkan mulai dari tanggal pembelanjaan memakai metode tagihan rata-rata harian.
Dalam menghitung tagihan rata-rata harian, bank melihat berapa jumlah hari Anda mempunyai sisa tagihannya. Karena pembayaran pertama Anda sebesar Rp. 50.000 diterima dalam siklus kartu kredit 25 hari, maka Anda mempunyai tagihan Rp. 100.000 selama 25 hari (Rp. 100.000 x 25 hari dibagi 30 hari dalam sebulan = Rp. 83.333, nilai tagihan rata-rata harian untuk 25 hari).
Setelah pembayaran pertama Anda diterima, Anda akan mempunyai sisa tagihan Rp. 50.000 selama sisa lima hari dalam bulan itu (Rp. 50.000 x 5 hari dibagi 30 hari dalam sebulan = Rp. 8.333, nilai tagihan rata-rata harian selama 5 hari).
Jika Anda menambahkan kedua jumlah tagihan rata-rata harian, Anda akan mendapatkan nilai tagihan yang dikenakan beban biaya sebesar Rp. 92.000. Maka, 1,5% (bunga bulanan) dari Rp. 92.000 ialah Rp. 1.380 – biaya bunga yang ditagihkan pada Anda.
5. Berapa kemampuan Anda – Gunakan rumus "20-10" untuk memahami berapa jumlah hutang yang bisa Anda bayar. 20 merujuk pada: jangan pernah meminjang lebih dari 20 persen pendapatan higienis tahunan Anda. (tidak termasuk KPR). 10 merujuk pada: pembayaran bulanan dilarang melebihi 10 persen pendapatan higienis bulanan.
Apa laba Bank pemberi kartu kredit ?
Bagi bank pemberi akomodasi kartu kredit ada beberapa laba yang didapatkan yaitu :
Berbagai Biaya – Beberapa penerbit kartu mengenakan biaya tahunan – sejumlah uang yang haris Anda bayarkan untuk mendapatkan atau memperpanjang kartu tiap tahunnya. Beberapa bank juga mengenakan biaya untuk pengajuan aplikasi, keterlambatan pembayaran, penarikan uang di muka, penggunaan yang melampaui batas kredit atau tidak ada penggunaan sama sekali. Bacalah lembaran laporan transaksi untuk mengetahui ketentuan dan persyaratan.
Masa Tenggang – Ini ialah jumlah hari dimana bank memperbolehkan Anda meminjam uang mereka tanpa dikenakan bunga. Masa tenggang bisa bervariasi sampai 25 hari tergantung bank penerbitnya. Masa tenggang ini biasanya berlaku untuk transaksi-transaksi baru, namun hanya ada jikalau tidak ada sisa tagihan dari bulan sebelumnya. Jika masa tenggang berakhir, jikalau Anda belum melunasi tagihan anda, bunga akan diperhitungkan mulai dari tanggal pembelanjaan. Namun, beberapa kartu tidak memberlakukan masa tenggang bebas bunga, dan Anda dikenakan bunga mulai dari tanggal pembelanjaan.
Penarikan Uang Tunai – Bank atau institusi penerbit kartu memperlakukan penarikan uang tunai menyerupai pinjaman, bukan menyerupai pembelanjaan. Saat Anda menarik uang tunai dengan kartu kredit Anda, maka Anda dikenakan bunga yang kadang disertai masa tenggang dan bunga lebih tinggi. Tanyakan kepada bank penerbit ketentuan perihal biaya-biaya serta bunga yang berlaku.
Perhitungan bunga – Saat Anda memakai kartu kredit, bank atau institusi keuangan penerbit kartu bekerjsama menunjukkan Anda kontribusi sejumlah nilai pembelanjaan Anda. Bank kemudian mengenakan biaya – yang disebut bunga – atas penggunaan uang itu. Kemudian penerbit kartu akan melunasi pembelanjaan Anda dalam tempo beberapa hari sehabis transaksi, dan Anda harus mulai mengangsur atau menulasi hutang itu ketika tagihan bulanan Anda diterima.
Semua beban bunga bisa dihindari dengan membayarkan tagihan secara penuh sebelum jatuh tempo pembayaran yang sudah ditentukan. Periksalah dengan seksama teks berhuruf kecil yang tertera dalam tagihan, alasannya ialah sejumlah bank mengenakan biaya untuk taguihan Rp. 0 atau tidak mempunyai masa tenggang.
Bagaimana Mekanisme Bunga tagian kartu kredit
Bunga tagian kartu kredit ditentukan tiap tahun, tapi diperhitungkan tiap bulan. Beberapa kasus bunga kartu kredit dari bank tertentu sanggup dihitungkan per hari namun ditagihkan per bulan.
Sebagai contoh, contohnya saja suku bunga tahunan kartu Anda 18%, jikalau total pembelian Anda ialah Rp. 100.000 termasuk pajak maka Anda harus membayar aksesori bunga Rp. 18.000 jikalau Anda memutuskan untuk menyicil tagihan Anda sepanjang 1 tahun dan Anda tidak melaksanakan transaksi-transaksi baru. Dengan bunga berbunga (bunga majemuk) yang berlaku, maka total bunga yang harus dibayarkan lebih banyak dari suku bunga tahunan.
Untuk memperhitungkan tagihan bunga bulanan Anda, bank memakai suku bunga tahunan 18% dan membaginya dengan 12 bulan dalam setahun. Sehingga suku bunga bulanan yang diberlakukan terhadap tagihan rata-rata harian di bulan tersebut ialah 1,5%.
Jumlah tagihan rata-rata harian ialah adalah metode untuk memilih jumlah hutang anda, yang bisa berfluktuasi dari hari ke hari alasannya ialah pembayaran atau pembelanjaan. Perhitungan-perhitungan untuk mengetahui nilai tagihan rata-rata harian terdengar sangat rumit, padahal bekerjsama cukup simpel.
Jadi, bank mengakumulasikan total tagihan kartu kredit Anda tiap hari dalam sebulan, dan kemudian dibagi dengan jumlah hari dalam bulan itu. Untuk klarifikasi yang lebih rumit perihal bagaimana nilai tagihan rata-rata harian diperhitungkan, kita gunakan teladan kasus berikut.
Misalnya Anda memutuskan untuk membayar tagihan pembelian baju harapan sebesar Rp. 100.000 dalam dua kali pembayaran @Rp. 50.000. Dengan suku bunga tahunan 18% dan suku bunga bulanan 1,5%. Rp. 50.000 pertama dibayarkan 3 ahad sehabis Anda mendapatkan tagihan, kemudian Anda melaksanakan pembayaran sisanya di selesai bulan.
Maka selama dua bulan penagihan ke depan, Anda akan mendapatkan 2 kali lembar tagihan dan melihat beban-beban biaya yang ditagihkan. dengan perhitungan sebagai berikut:
Bunga Tahunan = 18%
Bunga Bulanan = 1.5%
TAGIHAN 1
(Berdasarkan pembelanjaan Rp. 100.000 yang dilakukan di hari pertama siklus penagihan)
Sisa/awal tagihan = Rp. 100.000
Tagihan yang dikenakan biaya = Rp. 0
Biaya keuangan = Rp, 0
Pembayaran yang dilakukan 25 hari dalam siklus itu = Rp. 50.000
Jumlah tagihan selesai = Rp. 50.000
TAGIHAN 2
Sisa/awal tagihan = Rp. 50.000
Tagihan yang akan dikenakan biaya (Rp.100.000 x 25 hari/30 hari) + (Rp. 50.000 x 5 hari/ 30 hari) =
(Rp. 83.333 + Rp. 8.333 = Rp. 91.666 atau Rp. 92.000 (pembulatan)
Biaya keuangan
(1,5% bunga bulanan dikalikan total tagihan yang dikenakan biaya Rp. 92.000 = Rp. 1.380) = Rp. 1.380
Tagihan Akhir
(Rp. 50.000 + Rp. 1.380 = Rp. 51,380) = Rp. 51.380
Cara membacanya begini, Anda mempunyai tagihan Rp. 100.000 dan pembayaran Anda sebesar Rp. 50.000 telah diperhitungkan dalam penagihan ini. Dana tersebut akan datang 25 hari dari siklus kartu kredit Anda. Anda tidak perlu dibebani biaya aksesori dan ketika lembar tagihan bulan berikutnya tiba.
Di lembar penagihan kedua, Anda melihat ada sisa tagihan sebesar Rp. 50.000, beban bunga Rp. 1.380, tagihan yang dikenakan biaya ialah Rp. 92.000, dan nilai tagihan selesai sebesar Rp. 51.380.
Bagaimana bank bisa mendapatkan angka Rp. 1.380 sebagai bunga?
Jadi, alasannya ialah Anda tidak membayar lunas tagihan Rp. 100.000 Anda, maka bunganya diperhitungkan mulai dari tanggal pembelanjaan memakai metode tagihan rata-rata harian.
Dalam menghitung tagihan rata-rata harian, bank melihat berapa jumlah hari Anda mempunyai sisa tagihannya. Karena pembayaran pertama Anda sebesar Rp. 50.000 diterima dalam siklus kartu kredit 25 hari, maka Anda mempunyai tagihan Rp. 100.000 selama 25 hari (Rp. 100.000 x 25 hari dibagi 30 hari dalam sebulan = Rp. 83.333, nilai tagihan rata-rata harian untuk 25 hari).
Setelah pembayaran pertama Anda diterima, Anda akan mempunyai sisa tagihan Rp. 50.000 selama sisa lima hari dalam bulan itu (Rp. 50.000 x 5 hari dibagi 30 hari dalam sebulan = Rp. 8.333, nilai tagihan rata-rata harian selama 5 hari).
Jika Anda menambahkan kedua jumlah tagihan rata-rata harian, Anda akan mendapatkan nilai tagihan yang dikenakan beban biaya sebesar Rp. 92.000. Maka, 1,5% (bunga bulanan) dari Rp. 92.000 ialah Rp. 1.380 – biaya bunga yang ditagihkan pada Anda.
5. Berapa kemampuan Anda – Gunakan rumus "20-10" untuk memahami berapa jumlah hutang yang bisa Anda bayar. 20 merujuk pada: jangan pernah meminjang lebih dari 20 persen pendapatan higienis tahunan Anda. (tidak termasuk KPR). 10 merujuk pada: pembayaran bulanan dilarang melebihi 10 persen pendapatan higienis bulanan.
Apa laba Bank pemberi kartu kredit ?
Bagi bank pemberi akomodasi kartu kredit ada beberapa laba yang didapatkan yaitu :
- Keuntungan yang diproleh dari bunga kredit yang dibebankan kepada nasabah
- Keuntungan iuran tahunan dan pendapatan dari banyak sekali kerjasama dengan merchant dan retailer produk barang atau jasa.
- Keuntungan domain dari kartu kredit yang diterbitkannya untuk nasabah.
Demikianlah warga berguru dan siswa sekalian perihal bagaimana cara dan prosedur penggunaan kartu kredit, biar bermanfaat buat kalian yang ingin menciptakan dan memakai kartu kredit baru. terimakasih.
Sumber:
https://www.practicalmoneyskills.co.id/
http://cosmopolitanfm.com/2015/01/05/cara-cerdas-menggunakan-kartu-kredit/
http://mykartukredit.com/sistem-kerja-kartu-kredit/
https://www.futuready.com/artikel/keuangan/Cara-Bijak-Menggunakan-Kartu-Kredit
Sumber:
https://www.practicalmoneyskills.co.id/
http://cosmopolitanfm.com/2015/01/05/cara-cerdas-menggunakan-kartu-kredit/
http://mykartukredit.com/sistem-kerja-kartu-kredit/
https://www.futuready.com/artikel/keuangan/Cara-Bijak-Menggunakan-Kartu-Kredit
Gambar : Google
0 Response to "Cara Dan Prosedur Penggunaan Kartu Kredit"
Post a Comment