Pengertian Dan Makna Puisi Sebagai Karya Sastra
Sastra dalam keutuhan bentuknya menyentuh seluruh kehidupan manusia. Karya sastra dalam bentuknya memuat banyak sekali aspek dimensi kehidupan manusia. Ia tidak hanya meliputi satu unsur peradaban dan kebudayaan, tetapi seluruh unsur yang menyertai tugas insan di dunia sebagai pelaku dalam peradaban tersebut.
Dalam sebagian kehidupan manusia, sastra merupakan bentuk kebutuhan yang secara hakiki diharapkan dalam menuntun kepada cita rasa manusia. Sastra merupakan salah satu jalan menuju kebenaran, dengan bidang lain yang berjalan disampingnya menyerupai agama, filsafat, dan ilmu pengetahuan.
Salah satu bentuk karya sastra ialah puisi, puisi terus berkembang dengan baik. Hal ini sanggup dilihat dengan masih banyaknya karya-karya puisi yang dimuat di media masa seperti, di majalah-majalah kebudayaan, majalah umum populer, surar kabar, dan malah-majalah lainnya. Puisi sebagai produk dari sastra sanggup dipakai sebagai alternatif mengasah pikiran dan kalbu manusia, juga sebagai alternatif mematangkan moral manusia. Karena di dalam batang badan puisi terkandung nilai-nilai serba majemuk. Ada nilai buruk-baik, terang-gelap, berat-ringan, yummy dan tidak enak, komunikatif atau tidak. Tetapi yang lebih diutamakan ialah kualitas bentuknya. Pada puisi yang sederhanapun insan masih sanggup mendapat pesan yang tersirat yang baik.
Dalam pemahaman umum sastra ialah suatu karya seni yang memakai bahasa sebagai medianya. Ia diciptakan pengarang menjadi semacam acara estetis yang dipersembahkan kepada masyarakat untuk dinikmati. Karena intinya sastra mengungkapkan ihwal kehidupan yang menyeluruh secara lahir batin.
Pengertian dari puisi ialah suatu karya sastra yang tersusun secara rapi dan sistematis dengan penggunaan kata, diksi sehemat dan seefektif mungkin. Pengertian puisi secara lebih lengkapnya sanggup dilihat pada uraian di bawah ini.
Pengertian puisi bila dilihat secara etimologi ialah :
“Perkataan “puisi” berasal dari bahasa Yunani, yang juga dalam bahasa Latin “poietes” (Latin ”poeta”). Mula-mula artinya ialah pembangun, pembentuk. Asal katanya poieo atau poio atau poeo yang artinya membangun, menyebabkan, menimbulkan, penyair. Arti yang mula-mula ini lama-kelamaan semakin dipersempit ruang lingkupnya menjadi hasil seni sastra, yang kata-katanya disusun berdasarkan syarat-syarat tertentu dengan memakai irama, sajak dan adakala kata-kata kiasan. (Situmorang, 1983 : 10).
Dalan Kamus Umum Bahasa Indonesia yang disusun Poerwadarminta menyampaikan bahwa intinya puisi ialah karangan kesusastraan yang berbentuk sajak (Syair, pantun dsb.). Menurut H. B. Jassin (1953 : 35) mengenai puisi ini dalam pandangannya diungkapkan dengan singkat bahwa puisi ialah pengucapan dengan perasaan. Makara karya puisi yang ditulis seorang penyair itu merupakan sebuah ucapan penyair yang tiba dari perasaannya kemudian tertulis dalam puisinya.
Menurut Edgar dalam Tarigan (1984 : 4) puisi ialah kata sebagai kreasi keindahan yang berirama. Menurut Suhendar (1993 : 74) puisi ialah salah satu cabang sastra yang memakai kata-kata sebagai media penyampaian untuk membuahkan illusi dan imajinasi, menyerupai halnya lukisan yang memakai garis dan warna dalam menggambarkan gagasan pelukisnya. Emerson dalam Tarigan (1984 : 3) juga mengungkapkan puisi mengajarkan sebanyak mungkin dengan kata-kata yang sedikit mungkin.
Menurut Roma Ingarden dalam pradopo (1984 : 14) bahwa sebenarnya puisi itu merupakan struktur norma-norma. Puisi itu terdiri dari lapis-lapis norma, norma yang atas menjadikan lapis norma di bawahnya lagi yaitu lapis obyek, latar, tokoh, dan dunia pengarangnya.
Menurut Sitomorang (1983 : 12) Secara fundamental hakekat dari puisi terdiri dari empat unsur utama (yang merupakan catur tunggal) yakni : (1) sense = tema, (2) feeling = rasa, (3) tone = nada, (4) intention = tujuan, amanat. Sedangkan metode puisi terdiri dari lima (yang merupakan panca tunggal) yakni : (1) diction, (2) imergery, (3) The concrete word, (4) Figurative languange, (5) rhythm and rime. Batang badan puisi secara garis besarnya mengandung hal-hal yang terdiri dari : (1) judul, (2) Kata, arti kata, (3) Imagery (imagi), (4) Simbol, (5) Pigura bahasa, (6) Bunyi, (7) Rima, (8) Ritme, (9) Tema.
Berdasarkan pengertian dan pemahaman puisi tersebut sanggup kita tarik kesimpulan bahwa puisi ialah salah satu bentuk karya sastra yang memakai kata-kata sebagai medianya yang menekankan pada unsur perasaan sebagai hasil penghayatan kehidupan insan totalitas yang dipantulkan oleh penciptanya dengan segala pribadinya, pikirannya, perasaannya, kemauannya dan lain-lain. Puisi dalam kenyataannya bermacam-macam gaya dan aliran yang dianutnya. Untuk menetukan suatu puisi itu baik atau buruk, tidak sanggup ditentukan dengan menilainya dari satu segi saja. Banyak penyair yang berpandangan bahwa puisi yang baik ialah puisi yang berada ditengah-tengah antara jelas dan gelap. Artinya puisi tersebut di mata penikmatnya tidak susah untuk diselami, tetapi juga tidak terlalu gampang, tidak ringan, dan tidak telanjang apa adanya.
Sumber/ referensi:
Aminuddin. 1991. Pengantar Apresiasi Karya Sastra. Sinar Baru. Bandung.
Depdiknas, Balai Bahasa. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi III. Balai Pustaka. Jakarta.
Gani, Rizanur. 1980. Pengajaran Apresiasi Puisi. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdikbud. Jakarta.
Rosidi, Ajip. 1995. Sastra dan Budaya Kedaerahan dalam KeIndonesiaan. Pustaka Jaya. Jakarta.
0 Response to "Pengertian Dan Makna Puisi Sebagai Karya Sastra"
Post a Comment