Isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
PEMBUKAAN
(Preambule)
Bahwa bergotong-royong kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh alasannya yaitu itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan lantaran tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan usaha pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada ketika yang berbahagia dengan selamat sentousa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh impian luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh impian luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melakukan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan menurut kepada :Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kecerdikan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Warga berguru sekalian dibutuhkan untuk menghapal Isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut, bagi yang sudah hapal semoga sanggup memahami dan menghayati makna yang terkandung di dalamnya.
Sudah Hapal ke lima sila dari Pancasila? Kalo belum hapal..."sungguh terlalu".... Baca Tentang Pancasila disini !!
Sudah Hapal ke lima sila dari Pancasila? Kalo belum hapal..."sungguh terlalu".... Baca Tentang Pancasila disini !!
0 Response to "Isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945"
Post a Comment