Hak Suami Atas Istrinya Berdasarkan Islam
Warga belajar--sekalian, pembahasan PAI kali ini terkait dengan persoalan perkawinan, kemarin di kelas. diantara kawan-kawan kalian yang sudah menikah ada yang bertanya bagaimana bekerjsama hak seorang pria atau suami itu kepada Istrinya, berikut akan kita coba ulas dengan melihat pembahasannya di bawah ini:
Allah SWT berfirman : Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah membuat kau dari yang satu, dan daripadanya Allah membuat isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan pria dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kau saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) korelasi silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS. 4:1)
Dan para perempuan memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya berdasarkan cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, memiliki saru tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. 2:228) :
1. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya: perempuan yang bagaimanakah yang paling baik ? maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : yang menyenangkannya (suaminya) bila ia memandangnya, taat kepadanya bila ia memerintahkan, dan ia tidak menyelisihinya dalam dirinya dan hartanya dengan sesuatu yang dibencinya. (HR. Nasa'i).
2. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : bila seorang suami mengajak istrinya ke daerah tidurnya, kemudian ia tidak tiba kepadanya, kemudian suaminya bermalam dalam keadaan marah, maka malaikat melaknatnya hingga pagi. Muttafaq 'alaih.
3. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : tidak halal bagi seorang perempuan untuk puasa sedang suami berada padanya kecuali dengan izinnya, dan dilarang ia memperlihatkan izin di rumahnya kecuali dengan seizin suaminya pula. Muttafaq 'alaihi.
Keterangan :
Kaum lelaki memiliki hak yang agung atas kaum wanita, lantaran kaum lelaki memperhatikan, memelihara dan melakukan kewajiban-kewajibannya terhadap mereka dan sebagai akibat atas kewajiban-kewajiban yang telah diwajibkan oleh Allah atas kaum lelaki yang sanggup merealisasikan kebaikan bagi pasangan suami istri dan keluarga secara utuh.
Kandungan ayat dan hadits di atas :
- Besarnya hak kaum lelaki atas kaum wanita.
- Kewajiban kaum perempuan (istri) untuk taat kepada suami dalam hal kebajikan dan tidak bertentangan dengan perintah Allah, dan bahwa hal tersebut ialah alasannya ialah masuk nirwana bagi kaum wanita.
0 Response to "Hak Suami Atas Istrinya Berdasarkan Islam"
Post a Comment