Mengenal Dan Menyebarkan Sekolah Ramah Anak


Dasar :
 
1. Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 20013 Pasal 1 :
“Pemenuhan Hak Pendidikan Anak ialah perjuangan sadar dan berkala untuk mewujudkan suasana mencar ilmu dan proses pembelajaran biar peserta didik pada usia anak secara aktif menyebarkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, adat mulia,serta keterampilan yang diharapkan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

2. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 pasal 4 perihal proteksi anak:
“menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk sanggup hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara masuk akal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat proteksi dari kekerasan dan diskriminasi. Disebutkan di atas salah satunya ialah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk beropini dan didengarkan suaranya.”


PROGRAM PENGEMBANGAN SEKOLAH RAMAH ANAK

 
A. Pengertian
Pemenuhan Hak Pendidikan Anak ialah perjuangan sadar dan berkala untuk mewujudkan suasana be MENGENAL DAN MENGEMBANGKAN SEKOLAH RAMAH ANAK 
Sekolah Ramah Anak  ialah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara berkala dan bertanggung jawab. Prinsip utama ialah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 perihal proteksi anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk sanggup hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara masuk akal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat proteksi dari kekerasan dan diskriminasi.Disebutkan di atas salah satunya ialah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk beropini dan didengarkan suaranya. Sekolah Ramah Anak ialah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.

Sekolah Ramah Anak adalah sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.

B. Ruang Lingkup Sekolah Ramah Anak
 
Dalam perjuangan mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh banyak sekali pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang bekerjsama merupakan sentra pendidikan terdekat anak. Lingkungan yang mendukung, melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses mencari jati diri. Kebiasaan anak mempunyai kecenderungan meniru, mencoba dan mencari ratifikasi akan eksistensinya pada lingkungan tempat mereka tinggal. Berikut ialah tugas aktif banyak sekali unsur pendukung terciptanya Sekolah Ramah Anak.


No
Ruang Lingkup
Uraian
1.
Keluarga
      Sebagai sentra pendidikan utama dan pertama bagi anak.
      Sebagai fungsi proteksi ekonomi, sekaligus memberi ruang berekpresi dan berkreasi.
2.
Sekolah
      melayani kebutuhan anak didik khususnya yang termargin dalam pendidikan
      peduli keadaan anak sebelum dan sehabis belajar
      peduli kesehatan, gizi, dan membantu mencar ilmu hidup sehat.
      menghargai hak-hak anak dan kesetaraan gender.
      sebagai motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi anak.
3.
Masyarakat
      Sebagai komunitas dan tempat pendidikan setelah keluarga    
      Menjalin kerjasama dengan sekolah. sebagai akseptor output sekolah.


Sekolah ialah institusi yang mempunyai mandat untuk menyelenggarakan proses pendidikan dan pembelajaran secara sistematis dan berkesinambungan. Para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah diharapkan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang bisa memfasilitasi peserta didik berperilaku terpelajar. Perilaku berilmu ditampilkan dalam bentuk pencapaian prestasi akademik, memperlihatkan sikap yang  beretika dan berakhlak mulia, mempunyai motivasi mencar ilmu yang tinggi.

C. Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak
Ada beberapa prinsip yang sanggup diterapkan untuk membangun sekolah ramah anak, diantaranya:
  1. Sekolah dituntut untuk bisa menghadirkan dirinya sebagai sebuah media, tidak sekedar tempat yang menyenangkan bagi anak untuk belajar.
  2. Dunia anak ialah “bermain”. Dalam bermain itulah sesungguhnya anak melaksanakan proses mencar ilmu dan bekerja. Sekolah merupakan tempat bermain yang memperkenalkan persaingan yang sehat dalam sebuah proses belajar-mengajar.
  3. Sekolah perlu membuat ruang bagi anak untuk berbicara mengenai sekolahnya. Tujuannya biar terjadi dialektika antara nilai yang diberikan oleh pendidikan kepada anak.
  4. Para pendidik tidak perlu merasa terancam dengan penilaian peserta didik alasannya intinya nilai tidak menambah realitas atau substansi para obyek, melainkan hanya nilai. Nilai bukan merupakan benda atau unsur dari benda, melainkan sifat, kualitas, suigeneris yang dimiliki obyek tertentu yang dikatakan “baik”. (Risieri Frondizi, 2001:9)
  5. Sekolah bukan merupakan dunia yang terpisah dari realitas keseharian anak dalam keluarga alasannya pencapaian keinginan seorang anak tidak sanggup terpisahan dari realitas keseharian. Keterbatasan jam pelajaran dan kurikulum yang mengikat menjadi hambatan untuk memaknai lebih dalam interaksi antara pendidik dengan anak. Untuk menyiasati hal tersebut sekolah sanggup mengadakan jam khusus diluar jam sekolah yang berisi sharing antar anak maupun sharing antara guru dengan anak perihal realitas hidupnya di keluarga masing-masing, misalnya: diskusi bagaimana hubungan dengan orang tua, apa reaksi orang renta ketika mereka mendapat nilai jelek di sekolah, atau apa yang diharapkan orang renta terhadap mereka. Hasil pertemuan sanggup menjadi materi refleksi dalam sebuah materi pelajaran yang disampaikan di kelas. Cara ini merupakan siasat bagi pendidik untuk mengetahui kondisi anak alasannya disebagian masyarakat, anak dianggap investasi keluarga, sebagai jaminan tempat bergantung di hari renta (Yulfita, 2000:22).

D. Aspek Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak
Sekolah harus membuat suasana yang konduksif biar anak merasa nyaman dan sanggup mengekspresikan potensinya. Agar suasana konduksif tersebut tercipta, maka ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, terutama: (1) acara sekolah yang sesuai; (2) lingkungan sekolah yang mendukung; dan (3) aspek sarana-prasarana yang memadai.

1. Program sekolah yang sesuai
Program sekolah seharusnya diadaptasi dengan dunia anak, artinya acara diadaptasi dengan tahap-tahap pertumbuhan dan perkembangan anak.Anak tidak harus dipaksakan melaksanakan sesuatu tetapi dengan acara tersebut anak secara otomatis terdorong untuk mengeksplorasi dirinya.Faktor penting yang perlu diperhatikan sekolah ialah partisipasi aktif anak terhadap kegaiatan yang diprogramkan.Partisipasi yang tumbuh alasannya sesuai dengan kebutuhan anak.


Pada anak SD ke bawah acara sekolah lebih menekankan pada fungsi dan sedikit proses, bukan menekankan produk atau hasil. Produk hanya merupakan konsekuensi dari fungsi.Dalam teori biologi menyatakan “Fungsi membentuk organ.” Fungsi yang kurang diaktifkan akan mengakibatkan atrofi, dan sebaliknya organ akan terbentuk apabila cukup fungsi. Hal ini relevan kalau dikaitkan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak. Oleh alasannya itu, apa pun aktivitasnya diharapkan tidak menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak, baik yang berkaitan dengan fisik, mental, maupun sosialnya. Biasanya dengan acara bermain misalnya, kualitas-kualitas tersebut sanggup difungsikan secara serempak. Di sisi lain, nilai-nilai abjad yang seharusnya dimiliki anak juga sanggup terbina sebagai dampak partisipasi aktif anak.

Kekuatan sekolah terutama pada kualitas guru, tanpa mengabaikan faktor lain. Guru mempunyai tugas penting dalam menyelenggarakan pembelajaran yang bermutu. Untuk di SD dan TK, guru harus mempunyai minimal tiga potensi, yaitu: (1)memiliki rasa kecintaan kepada anak (Having sense of love to the children); (2) memahami dunia anak (Having sense of love to the children); dan (3) bisa mendekati anak dengan sempurna (baca: metode) (Having appropriate approach).

2. Lingkungan sekolah yang mendukung
Suasana lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat bagi anak untuk mencar ilmu perihal kehidupan.Apalagi sekolah yang memprogramkan kegiatannya hingga sore. Suasana acara anak yang ada di masyarakat juga diprogramkan di sekolah sehingga anak tetap mendapat pengalaman-pengalaman yang seharusnya ia dapatkan di masyarakat. Bagi anak lingkungan dan suasana yang memungkinkan untuk bermain sangatlah penting alasannya bermain bagi anak merupakan kepingan dari hidupnya. Bahkan UNESCO menyatakan “Right to play” (hak bermain).

Pada dasarnya, bermain sanggup dikatakan sebagai bentuk miniatur dari masyarakat.Artinya, nilai-nilai yang ada di masyarakat juga ada di dalam permainan atau acara bermain.

Jika suasana ini sanggup tercipta di sekolah, maka suasana di lingkungan sekolah sangat aman untuk menumbuh-kembangkan potensi anak alasannya anak sanggup mengekspresikan dirinya secara leluasa sesuai dengan dunianya.
Di samping itu, penciptaan lingkungan yang bersih, susukan air minum yang sehat, bebas dari sarang kuman, dan gizi yang memadai merupakan faktor yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.

3. Sarana-prasarana yang memadai
Sarana-prasarana utama yang dibutuhkan ialah yang berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran anak. Sarana-prasarana tidak harus mahal tetapi sesuai dengan kebutuhan anak.

Adanya zona aman dan selamat ke sekolah, adanya daerah bebas reklame rokok, pendidikan inklusif juga merupakan faktor yang diperhatikan sekolah. Sekolah juga perlu melaksanakan penataan lingkungan sekolah dan kelas yang menarik, memikat, mengesankan, dan pola pengasuhan dan pendekatan individual sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman dan  menyenangkan.

Sekolah juga menjamin hak partisipasi anak. Adanya lembaga anak, ketersediaan pusat-pusat info layak anak, ketersediaan kemudahan kreatif dan rekreatif pada anak, ketersediaan kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak untuk melaksanakan sesuatu yang mencakup hak untuk mengungkapkan pandangan dan perasaannya terhadap situasi yang mempunyai dampak pada anak.

Karena sekolah merupakan tempat pendidikan anak tanpa kecuali (pendidikan untuk semua) maka susukan bagi semua anak juga harus disediakan. (Prof Dr Furqon Hidayatullah, MPd, Dekan FKIP UNS dan Dewan Pakar Yayasan Lembaga Pendidikan Al Firdaus).


Pemenuhan Hak Pendidikan Anak ialah perjuangan sadar dan berkala untuk mewujudkan suasana be MENGENAL DAN MENGEMBANGKAN SEKOLAH RAMAH ANAK

ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK

A. Kondisi Sekolah

 
Kondisi sekolah ketika ini sanggup dimaknai sebagai suatu sekolah yang kurang memfasilitasi dan memberdayakan potensi anak.Untuk memberdayakan potensi anak sekolah tentunya harus memprogramkan sesuatunya yang mengakibatkan potensi anak tumbuh dan berkembang. Konsekuensi membuat sekolah ramah anak tidaklah gampang alasannya sekolah di samping harus membuat acara sekolah yang memadai, sekolah juga harus membuat lingkungan yang edukatif
Banyak acara sekolah yang biasa dilakukan anak  yang mempunyai nilai-nilai positif dalam membentuk abjad dan kepribadian. Dengan adanya perubahan, terutama di kota-kota alasannya terbatasnya lahan dan perubahan struktur bangunan sekolah mengakibatkan beberapa acara yang penting bagi anak tersebut hilang dan tidak sanggup dilakukan lagi.Misalnya, lompat tali sebagai bentuk acara uji diri, kini tidak sanggup dilakukan alasannya sebagian besar telah dimanfaatkan untuk lahan parkir atau tertutup bangunan.

Jika kegiatan-kegiatan tersebut tidak tergantikan berarti ada beberapa potensi anak yang hilang alasannya tidak sanggup dilakukan anak di sekolah.Oleh alasannya itu, perlu dicari solusi untuk menggantikan acara yang hilang tersebut. Utamanya, akan lebih anggun kalau sekolah memprogramkannya. Jika dikaitkan dengan sekolah ramah anak maka pemrograman semacam ini sangat penting sebagai bentuk pelayanan pada anak dalam rangka memberdayakan potensinya.Apalagi sekolah-sekolah yang memprogramkan kegiatannya hingga sore.

B. Arah Kebijakan Sekolah Ramah Anak
  • Melaksanakan UU Nomor 23 Tahun 2002 perihal Perlindungan Anak
  • Melaksanakan UU Nomor 20 Tahun 2003 perihal Pendidikan Nasional
  • Penyusunan tata tertib yang sesuai dengan Konvensi Hak Anak (KHA)
  • Peningkatan pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Anak sesuai dengan proses pembelajaran yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan pada dunia pendidikan.

C. Strategi Pengembangan Sekolah Ramah Anak

 
Sekolah ialah penyelenggara proses pendidikan dan pembelajaran secara sistematis dan berkesinambungan. Para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah diharapkan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang bisa memfasilitasi peserta didik berperilaku terpelajar. Perilaku berilmu ditampilkan dalam bentuk pencapaian prestasi akademik, memperlihatkan sikap yang  beretika dan berakhlak mulia, mempunyai motivasi mencar ilmu yang tinggi, kreatif, disiplin, bertanggung jawab, serta memperlihatkan abjad diri sebagai warga masyarakat, warga Negara dan bangsa.

Sekolah harus sanggup membuat suasana yang aman biar anak didik merasa nyaman dan sanggup mengekspresikan potensinya. Agar tercipta suasana aman tersebut, maka ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, terutama:
Perencanaan acara sekolah yang sesuai dengan tahap-tahap pertumbuhan dan perkembangan anak didik. Anak tidak harus dipaksakan melaksanakan sesuatu, tetapi dengan acara tersebut anak secara otomatis terdorong untuk mengeksplorasi dirinya. Faktor penting yang perlu diperhatikan sekolah ialah partisipasi aktif anak terhadap banyak sekali kegiatan yang diprogramkan, namun sesuai dengan kebutuhan anak.

 Lingkungan sekolah yang mendukung. Jika suasana ini sanggup tercipta di sekolah, maka suasana di lingkungan sekolah sangat aman untuk menumbuh-kembangkan potensi anak alasannya anak sanggup mengekspresikan dirinya secara leluasa sesuai dengan dunianya. Di samping itu, penciptaan lingkungan yang bersih, susukan air minum yang sehat, bebas dari sarang kuman, dan gizi yang memadai merupakan faktor yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Aspek sarana-prasarana yang memadai, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran anak didik. Sarana-prasarana tidak harus mahal tetapi sesuai dengan kebutuhan anak. Adanya zona aman dan selamat ke sekolah, adanya daerah bebas reklame rokok, pendidikan inklusif juga merupakan faktor yang diperhatikan sekolah. Penataan lingkungan sekolah dan kelas yang menarik, memikat, mengesankan, dan pola pengasuhan dan pendekatan individual sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman dan  menyenangkan.

Sekolah juga harus menjamin hak partisipasi anak.  Adanya lembaga anak, ketersediaan pusat-pusat info layak anak, ketersediaan kemudahan kreatif dan rekreatif pada anak, ketersediaan kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak untuk melaksanakan sesuatu yang mencakup hak untuk mengungkapkan pandangan dan perasaannya terhadap situasi yang mempunyai dampak pada dirinya.

Sekolah yang ramah anak merupakan institusi yang mengenal dan menghargai hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, kesempatan bermain dan bersenang, melindungi dari kekerasan dan pelecehan, sanggup mengungkapkan pandangan secara bebas, dan berperan serta dalam mengambil keputusan sesuai dengan kapasitas mereka. Sekolah juga menanamkan tanggung jawab untuk menghormati hak-hak orang lain, kemajemukan dan menuntaskan dilema perbedaan tanpa melaksanakan kekerasan.

IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK

Dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Nomor 23 Tahun 2002 perihal Perlindungan Anak, diharapkan kondisi dan proteksi anak menjadi lebih baik alasannya undang-undang tersebut memuat proteksi terbaik bagi anak, yaitu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, partisipasi serta proteksi anak dari kekerasan.

Dalam upaya melindungi anak dari kekerasan, acara Sekolah Ramah Anak secara khusus berupaya mencegah kekerasan pada anak di sekolah. Aksesibilitas di sekolah lebih gampang dibandingkan di rumah, untuk itu sekolah mempunyai tugas strategis dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Untuk itu guru-guru perlu mengetahui perihal pencegahan kekerasan, termasuk cara alternatif dalam mendidik dan mendisiplinkan anak.

Di bawah ini beberapa teladan implementasi Sekolah Ramah Anak ke dalam 8 (delapan) Standar Pendidikan.


IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK
KE DALAM 8 (DELAPAN) STANDAR PENDIDIKAN
 
No
Standard
uraian
1
Standar kompetensi lulusan
Digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
– Lulusan mempunyai sikap anti kekerasan
-  Lulusan mempunyai sikap toleransi yang tinggi
– Lulusan mempunyai sikap peduli lingkungan
– Lulusan mempunyai sikap setia kawan
– Lulusan mempunyai sikap besar hati terhadap sekolah dan almamater.
2
Standar Isi- Kerangka dasar dan struktur kurikulum
– Beban belajar
– Kurikulum tingkat satuan pendidikan
– Kalender Pendidikan /akademik
    Standar Isi mencantumkan pelaksanaan Sekolah Ramah Anak
    Dasar aturan mencantumkan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA)
3.
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik harus mempunyai kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai distributor pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
Pendidik dan tenaga kependidikan bisa mewujudkan Sekolah Ramah Anak : Sekolah Bebas kekerasan baik:
–  kekerasan secara  Fisik (physical abuse) 
Secara sengaja dan paksa dilakukan terhadap kepingan badan anak yang bisa menghasilkan ataupun tidak menghasilkan luka fisik pada anak contohnya : memukul, menguncang-guncang anak dengan keras, mencekik, mengigit, menendang, meracuni, menyundut anak dengan rokok, dan lain-lain.
–   kekerasan secara sexsual (sexual abuse),
terjadi kalau anak dipakai untuk tujuan seksual bagi orang yang lebih renta usianya. Misalnya memaparkan anak pada kegiatan atau sikap seksual, atau memegang atau raba anak atau mengundang anak melakukannya. Termasuk disini ialah penyalahgunaan anak untuk pornografi, pelacuran atau bentuk ekploitasi seksual lainnya.
–   kekerasan secara emosional (emotional abuse)
Meliputi serangan terhadap perasaaan dan harga diri anak. Perlakuan salah ini sering luput dari perhatian padahal insiden bisa sangat sering alasannya biasanya terkait pada ketidakmampuan dan / atau kurang efektifnya orang tua/guru/orang cukup umur dalam menghadapi anak. Bentuknya bisa mempermalukan anak, penghinaan, penolakan, menyampaikan anak “Bodoh”, “malas”, “nakal”, menghardik, menyumpai anak dan lain-lain.
–   Penelantaran anak.
Terjadi kalau orang renta wali pengasuh, guru, orang cukup umur tidak menyediakan kebutuhan fundamental bagi anak untuk sanggup berkembang normal secara emosional, psikologis dan fisik. Contoh tidak diberi makan, pakaian, tempat berteduh, tidak mendapat tempat duduk, diabaikan keberadaannya dan lain-lain
Guru memahami Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)
4
Standar Proses
Proses pembelajaran, interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berperan aktif serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Pembelajaran aktif, kreatif, efektif, menyenangkan.
memberikan pinjaman berupa sandang menyerupai seragam, sepatu, tas, buku dan lain-lain. Pangan menyerupai pemberian masakan embel-embel anak sekolah (PMTAS), kesehatan, dan pendidikan yang memadai bagi anak
    memberikan ruang kepada anak untuk berkreasi, berekspresi, dan partisipasi sesuai dengan tingkat umur dan kematangannya.
    memberikan proteksi dan rasa aman bagi anak.
    Menghargai keberagaman dan memastikan kesetaraan keberadaan.
    Perlakuan adil bagi murid laki-laki dan perempuan, cerdas lemah, kaya miskin, normal cacat dan anak pejabat dan buruh.
    Penerapan norma agama, sosial dan budaya setempat
    Kasih sayang kepada peserta didik, memperlihatkan perhatian bagi mereka yang lemah dalam proses mencar ilmu alasannya memperlihatkan eksekusi fisik maupun non fisik bisa menimbulkan anak trauma.
    Saling menghormati hak hak anak baik antar murid, antar tenaga kependidikan serta antara tenaga kependidikan dan murid.
    Terjadi proses mencar ilmu sedemikan rupa sehingga siswa merasa bahagia mengikuti pelajaran, tidak ada rasa takut, cemas dan was-was, tidak merasa rendah diri alasannya bersaing dengan sahabat lain.
    Membiasakan etika mengeluarkan pendapat dengan tata cara :
    Tidak memotong pembicaraan orang lain
    Mengancungkan tangan ketika ingin berpendapat, berbicara setelah dipersilahkan.
    Mendengarkan pendapat orang lain.
    Proses mencar ilmu mengajar didukung oleh media bimbing menyerupai buku pelajaran dan alat bantu ajar/peraga sehingga membantu daya serap murid.
5
Standar Sarana dan Prasarana
      Persyaratan minimal perihal sarana : perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber mencar ilmu lainnya, Bahan habis pakai.
      Persyaratan minimal perihal prasarana : ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berekreasi.
    Penataan kelas Murid dilibatkan dalam penataan bangku, dekorasi, dan kebersihan biar betah dikelas.
    Penataan tempat duduk yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan.
    murid dilibatkan dalam memajang karya, hasil ulangan/tes, materi dan buku sehingga artistik dan menarik serta menyediakan pojok baca
    bangku dan kursi ukurannya diadaptasi dengan ukuran postur anak indonesia serta gampang untuk digeser guna membuat kelas yang dinamis.
    Lingkungan Sekolah
    Murid dilibatkan dalam pendapat untuk membuat lingkungan sekolah (penentuan warna dinding kelas, hiasan, kotak saran, majalah dinding, taman kebun sekolah)
    guru terlibat pribadi dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memperlihatkan contoh  menyerupai memungut sampah , membersihkan meja sendiri.
    Fasilitas sanitasi menyerupai toilet, tempat cuci, diadaptasi dengan postur dan fasilitas.
    Lingungan sekolah bebas asap rokok
    Tersedia kemudahan air bersih, hygiene, dan sanitasi, kemudahan kebersihan dan kemudahan kesehatan
    Penerapan kebijakan atau peraturan yang mendukung kebersihan dan kesehatan yang disepakati, dikontrol dan dilaksanakan oleh semua murid dan warga sekolah.
    Penerapan kebijakan atau peraturan yang melibatkan siswa. Contoh tata tertib sekolah.
    Menyediakan tempat dan sarana bermain alasannya bermain menjadi dunia anak biar anak memperoleh kesenangan, persahabatan, memperoleh sahabat baru, merasa enak, mencar ilmu keterampilan baru.
    Lingkungan Lain
    Kamar mandi higienis bebas bau
    Ruang perpustakaan, ruang UKS, ruang Laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, instalasi dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berekreasi merupakan tempat yang representatif bagi anak.
    Ruang kantin bersih, bebas dari debu dan lalat.
    Kantin yang menjual masakan yang tidak membahayakan bagi kesehatan anak.
    Menciptkan lingkungan yang  memungkinkan anak makan tidak sambil berdiri.
    Menciptakan lingkungan yang nyaman untuk beraktivitas.
6
Standar pembiayaan
Persyaratan minimal perihal biaya investasi :
Meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya insan dan modal tetap
Persyaratan minimal biaya personal :
Meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan
Persyaratan minimal perihal biaya operasi mencakup :
Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang menempel pada gaji
Bahan atau peralatan pendidik habis pakai
Biaya operasi pendidikan tak pribadi berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, komsumsi, pajak, asuransi dan lain sebagainya.
    Anak tidak dilibatkan dalam urusan keuangan yang terkait dengan kewajiban orang tua/ wali murid-            Infaq tidak dipakai untuk alasan men cari dana embel-embel (*tidak ada tekanan dan sindiran bagi anak yang tidak bisa memberi infaq)
    Program wisata dibahas secara transpa ran dengan orangtua murid dan anak (disinyalir ada unsur “paksaan”).
7
Standar Pengelolaan Standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, Pemda, dan pemerintah.
Dikdasmen :
Menerapkan administrasi berbasis sekolah yang ditunjukan dengan kemandirian, kemitraan, partispasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Dikti :
Menerapkan otonomi perguruan tinggin yang dalam batas-batas yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku memperlihatkan kebebasan dan mendorong kemandirian.
      Tata tertib guru dipajang biar anak sanggup membaca
      Sanksi yang diberikan kepada anak yang melanggar tata tertib, disepakati antara guru, anak dan orang renta pada awal tahun pelajaran.
      Penerapan konsekuensi logis bagi pelanggar tata tertib. Contoh: penerapan “poin”
      Pemberian “reward” disosialisasikan kepada masyarakat sekola pada awal tahun pelajaran.
      Program sekolah/kebijakan sekolah disosialisasikan kepada masyarakat sekolah.
8
Standar penilaian pendidikan
Standar penilaian pendidikan merupakan standar nasional penilaian pendidikan perihal mekanisme mekanisme dan instrumen penilaian hasil mencar ilmu peserta didik
      Memberikan reward bagi anak berprestasi baik akademik maupun non akademik.-          Memberikan bimbingan dan motivasi kepada anak yang kurang berhasil dalam evaluasi.
      Tidak mempermalukan anak dihadapan temannya terhadap prestasinya yang kurang
      Guru secara transparan menjelaskan kepada anak kriteria penilaian.
      Mengoreksi dan menilai Pekerjaan Rumah.
      Anak diberi kesempatan menilai kinerja guru.

0 Response to "Mengenal Dan Menyebarkan Sekolah Ramah Anak"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel